Gegara Tak Diberi Uang, Suami Tege Hajar Istri hingga Babak Belur

Gegara Tak Diberi Uang, Suami Tege Hajar Istri hingga Babak Belur

Nasional | belu.inews.id | Rabu, 1 Mei 2024 - 20:50
share


LUBUKLINGGAU, iNewsBelu.id - Pria di Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Sri Desta Ariani (36 tahun) hingga babak belur. Aris Martondo (51 tahun) menghajar istrinya karena kesal tidak diberikan uang.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, korbam luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Kronologi kejadian, kata dia berawal pada, Selasa (30/4/2024) pukul 08.30 WIB.

Saat itu, la njut dia korban dan pelaku berada dapur. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp50.000 dengan alasan untuk pegangan karena tidak memiliki uang.

Permintaan itu tidak dipenuhi korban dengan alasan tidak memiliki uang lebih, yang ada hanya untuk membeli sayuran. Setelah itu korban keluar rumah menuju belakang menunggu tukang sayur lewat.

Saat korban sedang menunggu tukang sayur, tiba-tiba pelaku keluar rumah lagi dengan tidak memakai baju sambil bertolak pinggang lalu memanggil korban dengan perkataan tak pantas.

“Mendengar perkataan tersangka, korban langsung menuju pulang ke rumah dan setibanya korban di dalam dapur, tiba-tiba tersangka langsung menjambak rambut korban dan setelah itu sambil menjambak tersangka membenturkan kepala korban kearah dinding tembok rumah korban sebanyak dua kali,” ucapnya.

 

Korban hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya agar tidak terbentur dinding. Pelaku lalu sambil menjambak rambut korban menarik ke dalam ruang tengah langsung menendang bagian pantat korban serta meninju mata sebelah kiri sebanyak dua kali.

Korban kemudian berteriak minta tolong. “Tolong-tolong , sapo bae tolong aku (siapa saja yang ada tolong aku-red), Astagfirullah Ya Allah,” ucap korban saat berteriak minta pertolongan.

Kemudian saksi Padilah dan Gunadi yang mendengar teriakan korban langsung menuju lokasi untuk mencari tahu apa yang terjadi. Kejadian itu menyebabkan korban bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri hingga pusing bagian kepala.

Setelah mendapat informasi dari warga adanya kasus KDRT yang dialami korban, pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim bersama tim buser dan piket SPK langsung menuju lokasi kejadian. 

Setibanya di lokasi di salah satu rumah warga didapati korban sedang menangis dengan kondisi luka bengkak dan memar mata sebelah kiri akibat KDRT yang telah dilakukan suaminya.

“Kita berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di rumah temannya tidak jauh rumah korban, dan langsung digiring ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Topik Menarik