Miris! 4 Pelajar di Kota Kupang NTT  Nekat Curi Motor Anggota Polisi

Miris! 4 Pelajar di Kota Kupang NTT Nekat Curi Motor Anggota Polisi

Nasional | belu.inews.id | Kamis, 28 Maret 2024 - 08:20
share

KOTA KUPANG, iNewsBelu.id - Empat pelajar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi mengatakan, keempatnya masih di bawah umur dan menjadi terduga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang polisi.

"Keempat (terduga) pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil kami tangkap kemarin," ucap AKP Suhardi, Rabu (27/3/2024).

Adapun para terduga pelaku, bebernya, masing-masing berinisial YDH (14), CHK (13), BT (14) dan MP (15). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Dia mengungkapkan, polisi berhasil menangkap keempat terduga pelaku itu di lokasi air terjun Oetuna, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Selasa (26/3/2024).

"Saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar AKP Suhardi.

Aksi para pelaku, demikian AKP Suhardi, bermula saat keempatnya berkumpul di rumah YDH. Inisiatif muncul dari MP yang kemudian mengajak tiga temannya mencuri motor milik korban.

Merespon ajakan MP, YDH pun langsung bergegas menggasak sepeda motor milik korban yang sementara parkir sedangkan CHK menunggu di seberang jalan depan rumah korban.

Keduanya kemudian langsung membawa lari sepeda motor curian tersebut ke cabang jalan Bengkel Abadi, di mana sudah menunggu 2 pelaku lain, MP dan BT.

Lebih lanjut, sepeda motor itu terus dibawa oleh keempatnya menuju lokasi air terjun Oenesu. Mereka bermaksud membongkarnya di sini atau diubah Sparepart-nya agar tak lagi diketahui oleh pemilik.

Topik Menarik