Adanya Rehab Rumah Anak Yatim di Kota Cilegon Diduga Dihambat Oknum Warga

Adanya Rehab Rumah Anak Yatim di Kota Cilegon Diduga Dihambat Oknum Warga

Terkini | banten.inews.id | Senin, 29 April 2024 - 21:10
share

CILEGON , iNewsBanten - Warga Cilegon berinisial TG merasa jengkel dengan sikap oknum keluarga berinisial STH yang diduga secara sepihak tidak memperbolehkan aktivitas truk pengangkut bahan bangunan melintas di belakang jalan rumahnya, yang berlokasi di lingkungan Temu Putih, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Padahal, TG dan keluarga besarnya ingin membantu membuatkan tempat tinggal untuk anak yatim yang saat ini sudah dimulai beberapa bulan lalu. Untuk mendirikan bangunan itu, armada truk harus melewati jalan yang statusnya aset milik PT. Krakatau Steel, karena menjadi satu-satunya akses jalan menuju lokasi bangunan.

"Kita sudah membangun sejak awal puasa, dan selama berjalan selalu bermasalah terus dengan keluarga itu, sebetulnya untuk lewat ada sih jalan lain, tapi itu kan lumayan jauh dan harus muter, artinya cuma jalan inilah yang paling terdekat," ungkapnya.

"Tidak tahu dan entah kenapa tiba-tiba pada hari ini diduga di stop oleh ibu STH, truk gak boleh lewat. Padahal sebelumnya kita sudah ada kesepakatan pada 12 Desember 2023 dan ditandatangani bersama diatas materai, termasuk mediasi belum lama ini di Kelurahan, yang saat itu di wakili oleh anak ibu STH berinisial IR dan SBL, dan hasil mediasi sepakat diperbolehkan akses jalan itu untuk dilewati, bukti surat hasil kesepakatan juga ada" sambungnya.

Menurutnya truk pembawa bahan bangunan itu diduga tidak boleh melewati belakang jalan kediaman ibu STH, karena merasa terganggu dengan suara bising truk, bahkan terdapat tulisan dilarang masuk yang dipasang di pagar rumah belakang milik STH. TG juga mengatakan hasil mediasi yang dilakukan bersama Lurah Tamanbaru di Kelurahan Taman Baru.

"Diduga katanya bising karena suara truk, makanya di stop oleh Ibu STH, padahal belum lama ini sudah mediasi pada tgl 26 April 2024 di Kelurahan dengan hasil sebagai berikut:

1. Semua pihak mengakui tanah KS dan tidak memiliki, kalau KS memerlukan dipersilahkan.

2. Tanah KS sepakat untuk jalan umum.

3. Kalau tidak ada salah satu keluarga yang tidak setuju dengan adanya jalan untuk umum, dikasih penjelasan/pengertian, sama keluarga besar masing-masing, bahwa ini tanah KS untuk jalan umum," terangnya.

"Nah kenapa sekarang tidak diperbolehkan lewat bahkan ada tulisan di larang lewat, maksudnya apa ini?,"

Dengan tidak diperbolehkannya akses jalan untuk dilalui itu, TG dan keluarga besarnya menjelaskan merasa dirugikan yakni waktu maupun materi.

"Kalau seperti ini kan kami dirugikan, terpaksa kami pulangkan dulu para pekerja, padahal itu akses jalan umum, dan jika ada kerusakan jalan akibat aktivitas truk, kami siap bertanggung jawab dengan memperbaiki," ujarnya.

"Ya kalau tidak diperbolehkan untuk lewat, kita minta kepada Pak Lurah Taman Baru untuk kembali melakukan mediasi, bila perlu pak Camat Citangkil yang turun jika pak Lurah diduga tidak mampu. Jika tidak titik temu satu-satunya jalan kita akan melalui jalur hukum," tegas TG.

Perihal tanah yang akan didirikan bangunan rumah guna keluarga yatim itu, tanah milik atas nama saudara kandungnya, ini sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim.

"Sertifikat tanah atas nama kakak, karena memang punya kepedulian terhadap yatim, maka dari itu mau dibangun rumah untuk tempat tinggal mereka," tandasnya.

Sementara itu, awak media iNews Banten coba konfirmasi pihak Lurah Taman Baru, Furkon terkait hal tersebut pada Senin (29/4/2024), mengatakan sudah kita limpahkan kepada pihak Kecamatan Citangkil, ungkap singkatnya.

Sedangkan hasil konfirmasi selanjutnya dari pihak Camat Kecamatan Citangkil lkhlasinnufus menyampaikan bahwa laporan itu sudah kami terima satu hari yang lalu dan surat-surat kami terima dari laporan Kelurahan Taman Baru, ungkapnya.

"Inshaa allah dalam waktu dekat kalau enggak hari besok ya hari Rabu lusa kita akan mengundang para kedua keluarga tersebut untuk melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik untuk kita semuanya," Ujarnya.

Lebih lanjut, kami kira sudah care dan sudah melakukan langkah upaya dan memanggil kedua belah pihak, tokoh masyarakat serta RT RW, sebenarnya hal tersebut tidak boleh ada hal-hal yang diduga menghambat sebuah bangunan yang bersifat sosial apalagi ini kan sosial kalau terkait kebisingan dan tentunya seperti apa.

"Pada intinya inshaa allah dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk keselamatan kita bersama," pungkasnya.

Topik Menarik