Nasional |

Ramdansyah Praktisi Hukum dan Alumni STF Driyarkara

ADA sesuatu yang salah—secara konseptual dan politis—ketika pejabat publik berbicara tentang “Mudik ke Jakarta.” Ketika Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menggunakan frasa tersebut, ia mungkin tampak sekadar bermain dengan bahasa. Namun, dalam politik, bahasa tidak pernah netral. Ia adalah cermin dari cara negara membayangkan realitas sosialnya—dan sekaligus alat untuk membentuknya.

Frasa Mudik ke Jakarta bukan sekadar kekeliruan semantik. Ia adalah indikasi dari imajinasi pembangunan yang menempatkan kota sebagai pusat segala orientasi hidup. Dalam kerangka ini, Jakarta tidak lagi hanya dilihat sebagai ruang administrasi atau ekonomi, tetapi sebagai tujuan eksistensial: tempat di mana kehidupan dianggap mencapai makna dan keberhasilan.

Yang dipertaruhkan di sini lebih dari sekadar istilah. Ini adalah redefinisi tentang apa artinya “pulang”.

Pembalikan Makna PulangDalam pengalaman sosial Indonesia, mudik selalu berarti kembali: ke desa, ke keluarga, ke akar yang membentuk identitas. Ia bukan sekadar mobilitas, melainkan tindakan moral—rekoneksi dengan asal-usul.Namun, ketika seorang gubernur mengimajinasikan Mudik ke Jakarta, terjadi pembalikan makna secara radikal. “Pulang” tidak lagi menuju asal, tetapi menuju pusat kekuasaan ekonomi. Kampung tidak lagi menjadi titik referensi identitas, melainkan sekadar titik awal yang harus ditinggalkan.

Di sinilah bahasa bertemu dengan kebijakan. Apa yang diucapkan Pramono Anung mencerminkan—secara sadar atau tidak—warisan panjang pembangunan yang memusat, di mana kota dijadikan magnet utama, sementara desa dibiarkan sebagai penyokong kota yang pasif.

Kota sebagai Imajinasi PuncakBerbicara tentang Mudik ke Jakarta berarti menyiratkan bahwa kota adalah tujuan akhir kehidupan. Jakarta menjadi horizon imajinasi nasional: tempat di mana mobilitas sosial dimungkinkan, dan karenanya, tempat di mana makna hidup seolah-olah disempurnakan.

Implikasinya serius. Desa tidak lagi dibayangkan sebagai ruang kehidupan yang layak dipertahankan, tetapi sebagai ruang yang wajar untuk ditinggalkan.

Padahal, seperti dicatat oleh sosiolog Craig Calhoun (2003), identitas terbentuk dari relasi konkret—keluarga, komunitas, sejarah bersama. Justru elemen-elemen inilah yang masih relatif terjaga di desa, dan semakin rapuh di kota besar.Jakarta memang menawarkan peluang, tetapi jarang menawarkan rasa memiliki. Ia menarik jutaan orang, namun sering gagal menjadi “rumah” identitas warganya.

Kebijakan yang Membentuk ImajinasiPernyataan Mudik ke Jakarta tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan produk dari struktur kebijakan yang selama puluhan tahun memusatkan investasi, infrastruktur, dan peluang di Jakarta.

Data menunjukkan ketimpangan itu nyata: PDB per kapita Jakarta mencapai sekitar Rp344 juta, sementara di Nusa Tenggara Timur hanya sekitar Rp34,4 juta. Kesenjangan ini bukan sekadar angka, tetapi membentuk arah migrasi, bahkan cara orang membayangkan masa depan.

Dalam konteks ini, apa yang disampaikan Pramono Anung justru memperkuat logika lama: bahwa pusat adalah segalanya, dan pinggiran hanyalah pelengkap. Migrasi bukan sebagai pilihan bebas, melainkan konsekuensi dari ketimpangan yang diproduksi secara sistemik.

Paradoks UrbanisasiKota-kota tumbuh pesat, tetapi bukan sebagai komunitas yang kohesif. Mereka menjadi ruang bertahan hidup: padat, timpang, dan seringkali anonim.Inilah paradoks urbanisasi modern: ia menjanjikan mobilitas, tetapi menghasilkan keterasingan. Individu menjadi aktif secara ekonomi, tetapi kehilangan kontinuitas sosialnya.

Dalam situasi seperti ini, mudik tetap bertahan sebagai kebutuhan eksistensial. Ia menjadi satu-satunya momen ketika individu kembali merasa utuh—terhubung dengan identitasnya.

Mengoreksi Imajinasi KotaKontroversi Mudik ke Jakarta mungkin terdengar remeh. Namun sesungguhnya, ia membuka persoalan mendasar: kegagalan membayangkan Indonesia di luar kota. Jika negara—dan para pejabatnya—terus mereproduksi imajinasi bahwa pusat adalah tujuan akhir, maka ketimpangan tidak hanya akan bertahan, tetapi juga dilegitimasi secara simbolik.

Karena itu, yang perlu dikoreksi bukan hanya istilah, tetapi cara berpikir. Desa tidak boleh lagi dilihat sebagai ruang yang ditinggalkan, melainkan sebagai pusat kehidupan yang sah—secara ekonomi, sosial, dan simbolik.

Sampai perubahan itu terjadi, orang Indonesia akan terus hidup dalam dua dunia: bekerja di kota, tetapi mencari makna di kampung halaman.

Dan selama kota belum mampu memberikan “rumah” bagi warganya, maka mudik tidak akan pernah kehilangan maknanya. Ia bukan sekadar tradisi. Ia adalah benteng terakhir untuk tetap menjadi manusia.



Original Article


#nasional