Nasional |

Pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menilai penutupan SPBU yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi di Jember, Jawa Timur, merupakan langkah tepat untuk menjaga integritas distribusi energi nasional. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa negara tidak mentoleransi praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.

“Kasus ini menegaskan bahwa kebocoran subsidi masih menjadi persoalan serius di level distribusi. Penindakan harus konsisten, bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga diikuti pembenahan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan,” kata Ali, Selasa (17/3/2026).

Ali juga mengapresiasi secara positif langkah hukum yang dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama DPR RI dan aparat hukum yang telah menyegel SPBU di Jember. “Itu hal yang bagus,” ujarnya.

Baca Juga : Kawal Mudik Lebaran, Pertamina Patra Niaga Siagakan 1.620 SPBU di Wilayah JBB

Ali mengatakan pelanggaran SPBU ‘nakal’ sesungguhnya bukanlah hal baru. Dari sekitar tiga belas ribu SPBU yang ada di Indonesia, ia mengatakan, tidak semuanya dikelola langsung oleh Pertamina Patra Niaga, tetapi ada yang dikelola oleh swasta. Menurutnya, modus yang terindikasi seperti selisih volume distribusi dan transaksi tidak wajar menunjukkan adanya celah pengawasan yang bisa dimanfaatkan oknum.Lebih lanjut, Ali menilai bahwa efek jera harus menjadi tujuan utama dengan adanya kasus di Jember tersebut.

“Jika terbukti bersalah, sanksi tidak cukup administratif. Harus ada konsekuensi hukum dan pencabutan izin permanen agar menjadi peringatan bagi SPBU lain,” katanya.

Hal senada disampaikan juga oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo. Menurut dia, langkah yang dilakukan BPH Migas, DPR RI, bersama aparat penegak hukum di Jember itu sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap segala bentuk penyelewengan subsidi.

Baca Juga : Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Kesiapan Distribusi dari Kapal hingga SPBU

“Langkah penegak hukum melakukan penutupan SPBU yang melakukan pelanggaran sudah sangat tepat,” kata Hadi.

Hadi menilai besaran subsidi sudah sangat besar dikucurkan buat BBM. Ia mengatakan saat ini total subsidi energi sudah hampir menyentuh angka Rp 300 triliun. Namun subsidi besar yang sudah diberikan negara untuk meringankan beban rakyat justru diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Harus menjadi perhatian semua pihak agar subsidi ini tepat sasaran dan diterima mereka yang berhak. Apalagi saat ini, stok minyak dunia berkurang 20 akibat Perang Teluk IV, di mana stok berkurang dan harga minyak bumi dunia sudah naik rata-rata 90$/bbl dari 70$/bbl artinya sudah naik 28,” tutur Hadi.



Original Article


#daerah