JAKARTA - Pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terekam kamera pengawas atau CCTV. Rekaman video detik-detik peristiwa itu pun beredar luas di lini massa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait rekaman CCTV tersebut. "Sedikit saja jawabannya. Masih dilakukan pendalaman," kata Asep di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Asep, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan demi mengusut tuntas perkara yang disebut sebagai teror oleh aktivis HAM tersebut.
"Anggota saya masih bekerja, bekerja keras. Doakan saja bisa terungkap dengan cepat ya," ujar Asep.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologi, kejadian bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Saat itu, dua orang pelaku menghampiri dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga motor matic Honda Beat produksi tahun 2016 hingga 2021.
Ciri-ciri pelaku pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.
Sedangkan pelaku kedua, yang menjadi penumpang, menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat menjadi pendek, diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ucap Dimas.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," ujarnya.