Nasional |

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono pekan depan. Pemanggilan terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso, mengungkapkan Pandji akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, ia tidak merinci secara pasti hari pemeriksaan Pandji Pragiwaksono.

"Minggu depan ya," kata Rizki saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pandji Pragiwaksono sendiri sebelumnya telah diperiksa pada Senin, 2 Februari 2026. Saat itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Toraja.

"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Terbaru, Pandji juga telah dijatuhi sanksi adat berupa kewajiban meminta maaf kepada leluhur serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa 10 Februari.



Original Article


#nasional