POLMAN, iNews.id – Aparat Polsek Urban Wonomulyo menangkap sembilan orang. Mereka diduga terlibat penyerangan dan penganiayaan di depan Kafe Mas Kaco, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Penangkapan dilakukan pukul 12.00 WITA setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Mereka diduga terlibat dalam insiden yang terjadi pada Selasa (24/2/2026).
Operasi penindakan dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Iptu Mulyono bersama sejumlah personel. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/II/2026/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulawesi Barat tertanggal 25 Februari 2026.
Sembilan orang yang ditangkap masing-masing berinisial CA (17), SAM (20), IR (19), DW (17), IC (21), FS (19), AW (23), AR (19), dan AS (19). Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Wonomulyo dan sekitarnya, termasuk wilayah Kabupaten Pinrang.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita tiga bilah parang, dua sepeda motor serta empat handphone (HP) yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Saat ini mereka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut juga telah kami sita,” ujar Iptu Mulyono dikutip dari iNews Polman.
Dari hasil pengembangan sementara, kelompok remaja tersebut juga diduga terkait keributan di depan Masjid Matakali yang sebelumnya viral di media sosial.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Kasus tersebut kini ditangani bersama oleh Sat Reskrim Polres Polewali Mandar dan Unit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo untuk mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku.