PAPUA, iNews.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan daerah melalui penguatan peran analis kebijakan.
Pejabat fungsional ini didorong menjadi think tank atau wadah pemikir yang memastikan setiap kebijakan publik lahir dari data yang akurat, bukan sekadar intuisi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) di Papua, Rabu (25/2/2026).
Yusharto menekankan, pemerintah daerah tidak bisa lagi mempertahankan kebijakan yang sudah tidak relevan. Analis kebijakan dituntut untuk mampu melakukan evaluasi kritis serta menyusun kebijakan yang bersifat antisipatif terhadap tantangan masa depan.
"Analis kebijakan memastikan setiap rekomendasi didukung data, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan strategis," kata Yusharto.
Untuk mendukung kerja para analis di daerah, BSKDN menyediakan berbagai instrumen pengukuran data primer yang objektif. Data ini menjadi landasan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang akuntabel. Sejumlah instrumen tersebut meliputi Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Penguatan kapasitas analis kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi menuju standar kelas dunia. BSKDN bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus melakukan pembinaan sistematis terhadap jabatan fungsional ini, merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pembinaan analis kebijakan akan dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berbasis pengetahuan," ujar Yusharto.
Melalui kolaborasi dengan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), BSKDN optimistis bahwa penguatan think tank daerah akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua.