Nasional |

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan pihaknya tak segan melakukan penindakan parkir liar di kawasan Pasar Senen dan Tanah Abang. Penindakan tegas ini dilaksanakan sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Iya, apa pun bentuk pelanggaran, sebagaimana arahan Bapak Gubernur, apa pun bentuknya, harus ditindak," ucap Arifin saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Arifin mengakui penertiban perparkiran termasuk juru parkir liarnya tentunya tidak bisa dilaksanakan dengan waktu singkat. Kini untuk mencegah praktik parkir liar, pihaknya mensiagakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP di sejumlah lokasi guna melakukan pengawasan.

Baca juga: Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai

"Ya memang tidak bisa sehari selesai. Ya, kita harus terus-menerus dan anggota Satpol PP, Dishub kita tempatkan anggota di situ," ujarnya.Arifin mengaku sejumlah jukir liar yang meresahkan warga kini telah diambil tindakan tegas. "Kan kita sudah bisa lihat itu, yang di Tanah Abang kan sudah diambil tindakan langsung," ucapnya.

Lihat video: Parkir Liar Tarif Rp100 Ribu di Tanah Abang Ditindak Usai Viral

Para Jukir yang terjaring operasi biasanya langsung diberikan pembinaan bahwa apa yang dilakukannya melanggar ketentuan yang berlaku.

"Ya tentunya sudah diberikan arahan, pembinaan, ya, sesuai aturan. Bahwa yang namanya pungutan liar, parkir liar, itu tidak diperbolehkan," kata Arifin.



Original Article


#daerah