MAMUJU, iNews.id - Polresta Mamuju mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang mengejutkan warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Jumat (20/2/2026). Kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua orang yang diduga orang tua bayi tersebut.
Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa jasad bayi ditemukan di belakang sebuah pondok pesantren di wilayah Kalukku.
“Kurang dari 24 jam sejak penemuan, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut,”ujar AKP Agustinus dalam konferensi pers di Media Center Polresta Mamuju dikutip dari iNews Mamuju.
Tim Resmob segera melakukan penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan informasi di sekitar lokasi.
Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap, yakni berinisial HS (18), seorang santriwati dan TD (21), pacar HS. Dari pemeriksaan awal, HS mengaku sempat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya di Tobadak pada Mei 2025, yang kemudian membuatnya hamil.
AKP Agustinus menyampaikan, HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis dan kini kondisinya masih lemah sehingga dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
“Yang bersangkutan masih dalam perawatan medis. Sementara itu, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ucapnya.