GROBOGAN, iNews.id - Banjir menyebabkan jalur Semarang-Grobogan terputus dan menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menargetkan perbaikan akses jalan tersebut rampung dalam waktu satu minggu.
Instruksi percepatan penanganan banjir Grobogan disampaikan Ahmad Luthfi saat bertemu warga serta Bupati Grobogan dan Demak di Kantor Kecamatan Gubug, Selasa (17/2/2026). Pertemuan itu digelar menyusul terputusnya jalur utama penghubung Semarang–Grobogan.
“Saya minta Pemerintah Grobogan dan Demak untuk saling kerja sama dalam menangani bencana ini,” ujar Ahmad Lutfi dikutip dari iNews Boyolali, Rabu (18/2/2026).
Dalam penanganan banjir ini, Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jateng segera memasang jembatan armco sebagai solusi sementara. Langkah ini dinilai efektif untuk memulihkan konektivitas antarwilayah sembari menunggu perbaikan permanen.
“Dan saya meminta DPUPR Jawa Tengah untuk segera memperbaiki baik tanggul jalan dalam waktu seminggu supaya bisa di lewati kembali,” katanya.
Selain pemasangan jembatan armco, dia juga meminta perbaikan tanggul jalan dipercepat. Targetnya, dalam waktu satu minggu jalur Semarang–Grobogan sudah dapat kembali dilalui kendaraan.
Ahmad Luthfi menegaskan pelaksanaan pekerjaan harus tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Proses perbaikan harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan risiko tambahan.
Sejumlah pejabat dari Grobogan dan Demak turut berharap pembangunan tanggul dilakukan secara permanen. Hal ini untuk mencegah kejadian tanggul jebol kembali terulang.
Selama proses penanganan banjir Grobogan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan mengupayakan rekayasa cuaca. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pekerjaan jalan dan tanggul.
Pemprov Jateng memastikan terus memantau proses penanganan di lapangan. Penyelesaian jembatan dan tanggul akibat banjir Grobogan ditargetkan rampung dalam satu minggu karena jalur tersebut menjadi akses vital penopang perekonomian masyarakat.