JAKARTA – Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016–2019, Ignasius Jonan, batal menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Kerry Adrianto, anak dari Riza Chalid hari ini, Selasa 20 Januari 2026.
“Tadi di awal persidangan kami menyampaikan kepada majelis, ada tiga orang yang sedianya dihadirkan sebagai saksi di persidangan hari ini. Pertama itu Pak Basuki Tjahaja Purnama atau Pak Ahok, Pak Ignasius Jonan, dan Pak Arcandra,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setya Putra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Namun, Triyana mengatakan ketiga saksi tersebut akan kembali dihadirkan pada sidang berikutnya. Ahok juga dikabarkan telah mengonfirmasi kesediaannya untuk hadir pada persidangan pekan depan.
“Sudah ada konfirmasi dari sekretaris beliau (Ahok) bahwa yang bersangkutan bersedia hadir pada agenda pemeriksaan saksi di minggu depan,” tambahnya.
Triyana menjelaskan, Ahok berhalangan hadir lantaran masih berada di luar negeri. Sementara Arcandra jatuh sakit dan Ignasius Jonan juga berhalangan hadir.
“Pak Arcandra dan Pak Ignasius, tadi perintah majelis hakim untuk dihadirkan di sidang hari Kamis. Nanti kami akan mencoba menghubungi dan mengonfirmasi kembali kehadiran beliau,” tambahnya.
Sementara mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan salah satu terdakwa, Kerry Adrianto.