JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menekankan pentingnya negara hadir untuk menegakkan hukum dan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Menurut Azis, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini bisa dipahami sebagai fase sejarah, di mana negara mulai kembali turun tangan dalam persoalan dasar yang menentukan kehidupan masyarakat, bukan sekadar sebagai pengatur prosedural.
“Pemutihan utang bagi petani dan nelayan adalah contoh konkret. Negara sedang memulihkan kapasitas hidup rakyat dengan menghapus piutang macet dan mengembalikan jaminan kepada pemiliknya,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Selain itu, Azis menyoroti penertiban kawasan hutan sebagai langkah penting dalam mengembalikan kedaulatan ruang. Ia mencontohkan kawasan Tesso Nilo, di mana negara membedakan secara tegas antara wilayah konservasi dan yang dapat dikelola, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam mengatur kekuasaan.
Di sektor tambang, ia menekankan perlunya kehadiran negara untuk menertibkan tambang ilegal dan memulihkan kerugian sosial. Penutupan ribuan titik tambang dan penyitaan ratusan ton timah bukan sekadar operasi hukum, tetapi perubahan rasionalitas kekuasaan. Dana hasil sitaan kemudian dialihkan untuk pendidikan, perbaikan sekolah, dan beasiswa, sehingga keadilan dirasakan publik.
Azis menambahkan, hukuman tidak hanya diarahkan pada pelaku, tetapi juga untuk memulihkan hak publik, mendekati praktik keadilan restoratif pada skala negara.
Ia juga menyinggung kepemilikan perkampungan haji di Makkah sebagai indikator kematangan negara, di mana kemampuan melindungi warga di luar wilayah nasional menunjukkan nasionalisme yang konkret dan administratif.
“Indonesia kontemporer sedang mengalami fase rekonsolidasi negara. Bukan negara represif, tetapi negara yang tidak ragu menggunakan kewenangannya untuk melindungi yang lemah dan mengatur yang kuat,” pungkas Azis.