JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengungkapkan dana riset meningkat hingga 218 dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
1. Dana Riset Naik"Pertama, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dana riset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi itu meningkat 218 persen, 218 persen. Ini banyak sekali peningkatannya dalam satu tahun di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto," ucap Stella dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Selain peningkatan anggaran, Stella mengatakan, pemerintah berhasil memperjuangkan kebijakan baru yang dinilai krusial bagi para peneliti. Mulai tahun ini, dosen peneliti yang memenangkan hibah riset dari Kemdiktisaintek akan memperoleh insentif finansial yang diberikan langsung kepada penelitinya.
"Yang kedua, kami sudah memperjuangkan keras dan akhirnya berhasil bahwa sejak tahun ini, bagi para peneliti, dosen peneliti yang memenangkan hibah riset, itu akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada penelitinya," katanya.
"Ini sudah tidak diperbolehkan beberapa tahun, tetapi akhirnya di bawah kementerian di bawah kami, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini berhasil," tambah Stella.
Stella menambahkan, kebijakan ini merupakan janji pribadi yang telah ia sampaikan sejak awal menjabat. Ia menyebutkan, komitmen tersebut pertama kali disampaikan dalam paparan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 16 Desember 2024.
"Saya sendiri memperjuangkan ini. Saya sudah berkata bahwa saya janji akan, janji akan memperjuangkan dana finansial ini tercatat waktu paparan saya di ITB, 16 Desember 2024," ujarnya.
Janji tersebut, ia melanjutkan, akhirnya dapat direalisasikan pada Desember 2025. Mulai tahun 2026, insentif finansial akan secara resmi diberikan langsung kepada dosen peneliti yang memenangkan hibah riset dari Kemdiktisaintek.
"Jadi dua bulan setelah saya bekerja, saya berjanji saya akan memperjuangkan ini, dan janji ditepati. Desember 2025 janji ini ditepati, dan sejak 2026 akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada dosen peneliti yang memenangkan dana hibah dari kementerian dana hibah riset dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," tuturnya.