Nasional |

JAKARTA – Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku membahas soal rencana pembelian energi dan pesawat saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/1/2026).

Pembahasan mengenai penilaian risiko atau risk assessment terkait Peraturan Presiden (Perpres) yang berhubungan dengan dua hal tersebut.

"Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika, kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres," kata Airlangga di lokasi.

"Satu terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina, yang kedua terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda," sambungnya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail perihal penilaian risiko dari KPK. "Ya risikonya mengenai mekanismenya saja," ujarnya.

Hadir juga Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dalam pertemuan itu. Ia mengungkapkan, pertemuan ini membahas tarif resiprokal Amerika Serikat.

"Ya mengenai resiprokal tarif dengan Amerika, jadi ya terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina," ujar Yuliot.

Ia mengatakan, terdapat pesan dari KPK untuk kementeriannya, yaitu terkait standar produk impor.

"Poin-poin penting ini kalau dari Kementerian ESDM diminta untuk bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor," ucapnya.



Original Article


#nasional