Nasional |

JAKARTA — Wakapolri Dedi Prasetyo meresmikan layanan aplikasi pengaduan reserse Bareskrim Polri. Warga dapat melapor melalui aplikasi maupun WhatsApp.

Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, mengungkapkan aplikasi pelayanan pengaduan reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp.

“Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Boy, Jumat (12/12/2025).

Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Boy menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-Wassidik, dan limpahan Dumas Presisi dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.

Boy mengungkapkan sejumlah keunggulan pelayanan pengaduan reserse yang diluncurkan Wakapolri tersebut, salah satunya kemudahan akses aplikasi. Masyarakat cukup memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, sehingga pelapor dapat langsung membuat pengaduan dari mana pun.

Selain itu, keunggulan lainnya adalah komunikasi terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat dan telepon. Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu 1x24 jam.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” ujarnya.

Boy menuturkan, keunggulan lainnya dari aplikasi program pelayanan pengaduan reserse ini adalah gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting. Hal ini memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa dibatasi jarak dan waktu.

Keunggulan berikutnya, pembaruan perkembangan pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan langsung melalui aplikasi.

“Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas yang sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduannya, kata Boy, cukup menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya.



Original Article


#nasional