Nasional |

apahabar.com, TANJUNG Polres Tabalong mengungkap kronologis penangkapan pelaku pencurian uang dan perhiasan di toko emas pasar Kelua pada Rabu (13/4).

Kedua pelaku masing-masing berinisial MU alias Ulis (27) dan MA (45), warga Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Keduanya berhasil menggasak uang sebesar Rp 5.000.000 dan satu gelang emas 99 seberat satu gram.

Dari hasil pencurian tersebut, uangnya mereka bagi dengan pembagian lebih banyak Ulis dibandingkan MA.

Ulis ditangkap pertama kali saat berada di halaman sebuah pesantren di Kandangan Hulu sekira pukul 20.00 Wita, disusul kemudian MA saat bermain domino di kediamannya di Desa Habirau Kecamatan Daha Selatan, Jumat (15/4) malam, kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Wakapolres Kompol Reza Bramantya, didampingi Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata dan Kasi Humas Iptu Mujiono, Senin (18/4).

Dari penangkapan kedua pelaku petugas menyita uang sejumlah Rp 1.524.000 sisa dari hasil penjualan, satu gergaji besi yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan satu sepeda motor sebagai sarana untuk melakukan pencurian, imbuhnya.

Sementara itu, satu di antara pelaku merupakan mantan karyawan di toko emas tersebut dan satu kampung dengan korbannya, yakni di Kandangan.

Ulis mulai bekerja di toko emas tersebut sekitar September 2021 dan berhenti tanggal 2 Maret 2022, kata Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata.

Trisna bilang setelah berhenti bekerja Ulis kembali ke kampung halamannya di Desa Habirau. Karena tidak memiliki sepeda motor, Ulis kemudian mengajak MA untuk pergi ke Kelua dan melakukan pencurian tersebut.

Barang bukti sepeda motor dan gergaji besi adalah milik MA, bebernya.

Kata Trisna, aksi keduanya dilakukan berselang 15 menit setelah korbannya pulang dan mengunci toko. Korban pulang setelah waktu salat isya. Saat pulang, korban membawa emas dagangannya dan menyisakan satu gelang emas anak-anak di etalase tokonya.

Tidak lama kemudian kedua pelaku datang dan mengergaji secara bergantian gembok rolling door toko emas tersebut.

Setelah berhasil, Ulis masuk ke dalam dan menutup kembali pintu rolling door sedangkan MA menunggu di bawah dan berjaga-jaga, beber Trisna.

Saat Ulis berada di dalam toko sebenarnya sempat kepergok penjaga malam yang merasa curiga ada bunyi-bunyi dari dalam toko.

Setelah pintu dibuka penjaga malam ia mendapati Ulis ada di dalam dan mengatakan kalau dirinya lagi beres-beres barang bos. Karena keduanya saling kenal soalnya pelaku karyawan di situ penjaga malam pun tidak curiga.

Dari situlah awal penangkapan kedua pelaku, pungkas AKP Trisna Agus Brata.



Original Article


#Nasional