Sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia 2023, Tujuan dan Tema Peringatannya

Sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia 2023, Tujuan dan Tema Peringatannya

Travel | BuddyKu | Rabu, 15 Maret 2023 - 10:47
share

JAKARTA, iNews.id - World Consumer Right Day atau Hari Hak Konsumen Sedunia diperingati setiap tanggal 15 Maret. Berikut penjelasan, tujuan dan tema peringatannya tahun ini.

Apa Itu Hari Konsumen Sedunia?

Peringatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang hak serta kebutuhan konsumen. Tujuannya, memastikan konsumen mempunyai semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.

Setiap orang yang membeli berbagai produk, barang, jasa berhak mendapatkan informasi tentang kualitas, kemurnian, harga, standar produk. Hal tersebut merupakan hak konsumen, namun sering kali banyak yang belum menyadarinya.

Melansir laman Business Today, Presiden AS John F Kennedy merupakan sosok di balik penciptaan Hari Hak Konsumen Sedunia. Dalam pidatonya di Kongres AS pada 15 Maret 1962, Kennedy menyampaikan empat hak yang dimiliki konsumen.

Empat hak konsumen tersebut meliputi hak keamanan, hak mendapat informasi, hak untuk memilih, serta hak untuk didengar. Kemudian, Hari Hak Konsumen Sedunia pun pertama kali diperingati 1983.

Sejak saat itu, Hari Hak Konsumen Sedunia diperingati secara secara global pada 15 Maret setiap tahunnya. Pada 1985, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyetujui pedoman umum untuk perlindungan konsumen.

Hari Hak Konsumen Sedunia 2023

Hari Hak Konsumen Sedunia semakin populer serta dirayakan dengan tema tertentu. Pada 2023, Hari Hak Konsumen Sedunia mengusung tema Empowering Consumers Through Clean Energy Transition yang berarti Memberdayakan Konsumen Melalui Transisi Energi Bersih.

Di Indonesia, hak konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dijelaskan 9 hak konsumen Indonesia.

Sebuah organisasi yang memperjuangkan hak konsumen internasional, yaitu Consumer International, International bekerja secara independen sehingga memastikan konsumen diperlakukan dengan aman, adil dan jujur. Hingga kini, Consumer International mempunyai lebih dari 200 anggota dan tersebar di 100 negara.

Demikian sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia, semoga bisa dipahami ya!

Topik Menarik