Sejarah dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Lengkap

Sejarah dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Lengkap

Travel | BuddyKu | Minggu, 12 Februari 2023 - 11:11
share

JAKARTA, celebrities.id - Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan karena adanya ketidakstabilan sosial politik dalam masyarakat yang terjadi selama 10 tahun. Adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 disambut baik oleh masyarakat dan di dukung oleh Mahkamah Agung, TNI dan partai besar di Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, celebrities.id, telah merangkum sejarah dan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai berikut.

Sejarah dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berawal dari kegagalan Badan Konstituante pada penetapan UUD sebagai pengganti UUDS 1950.

Pada saat itu sering terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan adanya ketidakstabilan bidang politik. Maka dari itu UUDS 1950 perlu diganti. Kemudian pada tanggal 10 November 1956, para anggota konstituante melakukan persidangan untuk menetapkan UUD baru. Namun sayangnya hingga dua tahun anggota konstituante masih belum merumuskan UUD pengganti.

Melihat hal itu, Ir Soekarno menyarankan untuk kembali menggunakan UUD 1945. Kemudian pada tanggal 30 Mei 1959 dilakukan voting. 269 suara setuju untuk kembali menggunakan UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Namun pada pemungutan tersebut hasil tidak sah karena jumlah suara tidak memenuhi jumlah minimum anggota.

Kemudian pada tanggal 1 dan 2 Juni kembali dilakukan voting namun juga mengalami kegagalan. Oleh karena itu presiden Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan dekrit presiden.

Usulan presiden Soekarno untuk menggunakan UUD 1945 diterima oleh partai besar PKI dan PNI. Namun partai Masyumi menolak untuk menggunakan kembali UUD 1945 karena ditakutkan akan berlaku kembali Demokrasi Terpimpin.

Atas segala pertimbangan, presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada Minggu, 5 Juli 1959 pukul 17.00. Tujuan dikeluarkan Dekrit Presiden untuk menyelamatkan negara berdasarkan dengan hukum keadaan bahaya bagi negara.

Berikut isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959:

1. Mengakhiri tugas kabinet, parlemen, dan periode sistem parlementer.
2. Mengakhiri demokrasi parlementer.
3. Berakhirnya periode partai politik yang membuat peranan parlemen perlahan dipegang langsung oleh Presiden Soekarno yang akhirnya melahirkan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin.