13 Contoh Teks Editorial, Pengertian, Ciri-ciri dan Strukturnya
JAKARTA, iNews.id - Contoh teks editorial merupakan salah satu materi mata pelajaran bahasa Indonesia. Teman-teman di sini apakah sudah mengetahui mengenai teks editorial? Jika belum paham, pelajari informasinya di sini.
Apa Itu Teks Editorial dan Contohnya?
Teks editorial merupakan artikel dalam surat kabar atau majalah yang mengungkapkan mengenai pendirian editor atau pimpinan surat kabar (majalah) tentang beberapa pokok masalah. Sehingga teks editorial adalah sebuah naskah yang berisi mengenai pendirian pimpinan surat kabar tentang pokok masalah sebuah berita yang sedang marak dibicarakan.
Ciri-ciri Teks Editorial
- Memuat pendapat pimpinan surat kabar tentang pokok masalah
- Menggunakan bahasa formal dan baku
Contoh Teks Editorial Beserta Strukturnya
- Memuat pernyataan pendapat
- Terdapat argumentasi
- Membahas pernyataan ulang pendapat
Contoh Teks Editorial
Upaya melarang tembakau tidak semudah mengilegalkan narkoba. Meski sama-sama membuat kecanduan. Mengurangi peredaran rokok dengan harga yang melejit mahal memang patut dicoba. Indonesia masih jadi surga rokok murah. Dengan standar rokok Marlboro, menurut numbeo.com, harga kuota termurah ke-12 dari 124 negara, yakni rata-rata USD 1,41 atau Rp18.600. Adapun, yang termurah Nigeria dengan USD 0,58 atau Rp7.700
Meski lulus dengan persentase tinggi, dari kawasan Indonesia timur masih timbul keresahan tentang bagaimana bersaing dengan lulusan asal Jawa. Ini kerisauan yang harus kita pikirkan upaya mengatasinya. Sejumlah putra Indonesia timur, seperti dari Papua atau NTT, berhasil menunjukkan intelegensi tinggi, seperti unggul dalam olimpiade fisika. Tugas kita berikutnya, bagaimana kita menjadikan itu sebagai pola, bukan kasus.
Pendidikan yang dulu diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan agar seluruh rakyat mendapatkan hak yang sama, ternyata masih milik segolongan orang tertentu. Setiap tahun ajaran baru selalu muncul keganjilan berulang-ulang yakni kebingungan orang tua mencari sekolah untuk anaknya.
Menbud Tinjau Pameran Perang Aceh Melawan Penjajah Belanda 1873-1903, Ruang Edukasi Sejarah
Ternyata keganjilan itu muncul karena masalah lama belum tuntas. Standarisasi sekolah masih belum jelas sehingga menimbulkan kasta-kasta dalam pendidikan. Sistem kasta tersebut membuat para orang tua berlomba-lomba untuk mendapatkan sekolah berkasta tinggi.
Bahkan, mereka rela mengeluarkan biaya besar agar anaknya bisa masuk di sekolah favorit. Sementara, banyak siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah favorit bukan karena kurang pandai, melainkan karena mereka tidak mampu membayar biaya sekolah yang tinggi. Inilah ironi pendidikan Indonesia.
Membiarkan barang yang punya efek merusak tetap dengan harga murah tentu tidak bijak. Perlu revolusi mental untuk menjauhkan jangkauan rokok dari warga dengan pendapatan rendah. Harga batas bawah Rp50.000 akan menjadikan harga rokok setara lebih dari separo pendapatan kuli bangunan atau tukang.
Semoga kelompok masyarakat bawah ini bisa disadarkan bahwa rokok adalah benda mewah yang tak terjangkau. Selain itu, harga mahal bisa membuat anak-anak remaja enggan jajan rokok. Regenerasi perokok kita memang patut dicemaskan orang-orang yang berakal.
Pundi-pundi kas negara kini mencapai Rp156 triliun per 7 Mei 2010. Surplus APBN merupakan gabungan antara pendapatan dari sektor perpajakan ditambah dengan penarikan pinjaman kemudian dikurangi dengan belanja.
Meski demikian, surplus ini bukanlah hal yang membanggakan. Hal ini dikarenakan rendahnya penyerapan belanja yang menyebabkan fungsi anggaran sebagai pendorong perekonomian menjadi kurang efektif.
Guna mendorong kualitas penyerapan anggaran, Kementerian Keuangan akan menerapkan mekanisme reward and punishment. Artinya, bagi lembaga yang tidak bisa menyerap anggaran dengan baik pada 2010, maka pagu anggaran untuk 2011 akan dipotong.
Lambatnya penyerapan anggaran selama ini menunjukkan belum seriusnya pemerintah dalam mencari solusi. Untuk membantu kelancaran penyerapan anggaran ini, proses administrasi yang terlalu berbelit-belit harus disederhanakan
Selama ini telah diketahui untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang berjumlah 250 juta di negeri ini, sebanyak 65 persen pangan disuplai melalui impor. Angka impor komoditas pangan tersebut seringkali disanggah pemerintah, namun tak dibarengi angka impor pangan yang sesungguhnya seberapa banyak.
Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyinggung Indonesia yang belum mampu mandiri pangan sehingga harus banyak impor. Ia mengungkapkan kondisi Indonesia jauh terbelakang dibandingkan negara lain, seperti Tiongkok.
Kenapa mereka bisa maju? Karena mereka tidak habiskan devisa dengan impor beras, gula, kedelai, dan lain-lain. Ikan asin saja kita impor, singgung Kajo.
Sebagaimana ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Indonesia memang mengimpor ikan asin untuk beberapa jenis ikan asin yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Kalau itu alasan pemerintah tetap membuka keran impor ikan asin, masih bisa diterima logika.
Terlepas dari persoalan importasi ikan asin tersebut, negeri ini sudah saatnya menjadi pemasok utama untuk memenuhi kebutuhan pangan dari sumber daya laut kepada masyarakat ASEAN.
Thailand telah dikenal sebagai pengekspor utama ikan tuna di pasar Asia. Namun, sumber ikan tuna yang diekspor Thailand justru diduga berasal dari laut Indonesia. Penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia oleh kapal Thailand bukan lagi berita baru.
Kemacetan di jalan raya di Bali, sepertinya sudah menjadi buah bibir di masyarakat. Sebagian memandangnya dengan pasrah. Sebagian lagi secara tegas menyebutkan bahwa kemacetan lalu lintas itu adalah kegagalan perencanaan yang fatal.
Pernyataan itu penting direnungkan, terutama oleh pihak-pihak yang terkait dan tentu saja oleh pemerintah daerah. Lalu lintas pada hakikatnya adalah sebuah fenomena yang dapat direncanakan dengan baik.
Coba kita lihat kenyataan tersebut berdasarkan pada perhitungan logis. Kapasitas perkantoran dan unit ekonomi yang ada di Bali, sesungguhnya dapat dihitung secara matematis. Artinya, berapa kapasitas individu yang memanfaatkan perkantoran itu setiap hari, lalu berapa luas dan kapasitas jalan raya?
Berdasarkan itu, seharusnya dapat disusun target jumlah pengoperasian kendaraan umum yang dapat mengangkut jumlah penumpang setiap hari. Dengan perhitungan itu, jumlah kendaraan dapat ditentukan dan dibatasi.
Meski perhitungan itu telah dimiliki oleh pemerintah, kita tetap menyaksikan derasnya kendaraan bermotor yang datang ke Bali. Setiap hari, kedatangan kendaraan roda dua dan roda empat di Bali terus meningkat.
Akibatnya, sangat merugikan. Kendaraan yang seharusnya membawa kita lebih cepat ke tempat tujuan, justru mengakibatkan sebaliknya. Dari sudut apa pun, kemacetan sangat merugikan.
Kepusingan yang diakibatkan oleh macet sangat mengganggu psikologis sehingga membuat konsentrasi kerja menjadi buyar. Hal ini mengakibatkan hasil kerja tidak maksimal. Macet yang berjam-jam di jalan tentu menyita waktu.
Pada zaman waktu yang begitu berharga, di Bali membuang waktu di jalan adalah pemborosan dan kerugian. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera menata ulang jalur-jalur lalu lintas di Bali. Pemikiran untuk memakai jalur laut sangat masuk akal untuk menghindari kemacetan seperti ini.
Beberapa larangan telah disampaikan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja secara sederhana. Hal itu berupa larangan mengadakan acara atau rapat di hotel per 1 Desember 2015 hingga harus menghidangkan makanan berbahan singkong.
Contohnya, sajian untuk menjamu tamu haruslah hidangan yang terbuat dari singkong. Dalam surat keputusan itu terdapat lima jenis makanan yang dapat dipilih sebagai sajian rapat, yaitu singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, timus, singkong urap, dan ubi rebus.
Tentu maksud MenPAN-RB bukanlah para tamu hanya diberikan singkong rebus atau goreng. Di sinilah, kreativitas PNS diperlukan dalam mengolah makanan itu menjadi makanan berkelas restoran. Jadi, singkong akan lebih dikenal oleh masyarakat. Jika niatnya ingin menghemat anggaran dan membiasakan pola hidup sederhana dan hemat, semua pasti dapat dilakukan.
Entah sudah puluhan atau bahkan ratusan kapal asing ditangkap oleh pihak berwenang karena melanggar teritori dalam menangkap ikan. Banyak cara bagi nelayan asing masuk ke wilayah Indonesia.
Terlebih kapal patroli milik pengamanan perbatasan kalah canggih dengan kapal asing yang masuk ke wilayah laut Indonesia. Kini tampaknya, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) serius melindungi nelayan Indonesia dengan cara menenggelamkan kapal kapal asing itu.
Terhadap kasus itu, patut mempertimbangkan kembali atas peledakan hingga penenggelaman kapal asing. Pertama, pembelian bom untuk meledakkan kapal sebelum ditenggelamkan tentu memerlukan biaya.
Selama kapal sudah dapat dikuasai aparat, Indonesia, pengamanan kapal itu saja sudah cukup, tanpa perlu pembelian bom atau peledak. Kedua, jika kapal masih bagus, dapat dimanfaatkan atau dihibahkan ke nelayan atau ke satuan pengamanan perbatasan.
Pertimbangan ketiga, pascadiledakkan, kemudian ditenggelamkan, apakah tidak akan merusak ekosistem laut? Bukankah kita yang harus menjaga laut? Lalu, mengapa justru mengotorinya?
Sektor kelautan Indonesia menghadapi masalah besar, yaitu eksploitasi ikan secara ilegal, tidak dilaporkan atau tidak terpantau oleh aparat pemerintah, dan tidak diregulasi dengan baik oleh pemerintah. Menteri Kelautan dan Perikanan pun melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan TNI Angkatan Laut dan Kepolisian.
Kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia akan dibombardir. Tentu, tekad keras Menteri Kelautan dan Pertanian harus diapresiasi. Kita dapat berharap adanya perbaikan signifikan dalam tata dan daya kelola sumber daya kelautan Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negeri yang lebih berdaulat atas sumber daya kelautan yang dimiliki. Sementara itu, masyarakat yang terlibat di sektor ini, terutama para nelayan, akan lebih sejahtera.
Kita tahu bahwa para petani bukanlah orang-orang yang berkecukupan modal. Kekayaan mereka semuanya berada di lahan-lahan pertanian yang mereka garap. Sekarang, lahan-lahan itu hancur karena banjir sehingga menghabiskan kekayaan dan harapan mereka.
Di sinilah, kita ingin mengingatkan agar segera dilakukan pendataan mengenai kerusakan lahan pertanian. Ini penting untuk dua tujuan. Pertama, mengetahui secara persis kerugian yang dialami petani akibat banjir. Kedua, mengetahui berapa besar potensi produksi pertanian yang hilang dan pengaruhnya terhadap produksi nasional.
Tidak ada salahnya pemerintah mengganti seluruh kerugian yang dialami petani. Caranya dengan memberikan penghasilan yang diterima oleh petani apabila panen normal. Ganti rugi ini akan sangat bermanfaat bagi para petani untuk melanjutkan kegiatan usahanya pascabanjir sehingga mereka tidak terjerat dalam lilitan rentenir.
Kebutuhan akan transportasi tidak pernah lepas dari aktivitas manusia dalam menjalankan hidup. Selain itu, makin lama kualitas dan pengaruh transportasi terhadap kehidupan manusia mulai menjadi perhatian.
Kini, penyediaan sarana transportasi merupakan salah satu indikator kemajuan suatu masyarakat dalam suatu wilayah. Bahkan, penyediaan sarana transportasi menjadi salah satu indikator penilaian suatu daerah berhasil atau tidak dalam menjalankan otonomi daerah.
Beberapa wilayah sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh jalan beraspal. Setelah otonomi daerah, jalan-jalan kampung di daerah itu pun diaspal.
Jadi, perihal transportasi itu menjadi beban pemerintah daerah dalam memperbaiki dan memeliharanya. Selain itu, pemerintah daerah harus mengikuti perkembangan di bidang transportasi sebagai penentu kemajuan masyarakatnya.
Kedua lembaga tinggi negara itu sedang berebut kewenangan dan juga eksistensi. DPR dan DPD mempunyai hak untuk mendengarkan pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan yang disampaikan presiden pada tanggal 15 Agustus mendatang.
Suka tidak suka, sesuai dengan aturan perundangan inisiatif, penataan hubungan antarlembaga negara yang baru harus dilakukan DPR. Merekalah yang berhak membuat undang-undang yang mengatur semua itu agar bisa berjalan dengan baik.
Selanjutnya muncul pertanyaan, apakah DPR memiliki tokoh-tokoh yang bersikap layaknya negarawan? Apakah mereka mau berbesar hati untuk kehilangan jabatannya, demi terciptanya Indonesia dengan format dan lembaga yang baru?
Tentunya, kita harus mendesakkan hal itu karena tidak mungkin Indonesia berlama-lama berada dalam ketegangan dan ketidakpastian. Masukan dari para ahli hukum tata negara yang tidak partisan sangat dibutuhkan.
Sekali lagi, persoalan ini adalah persoalan bersama rakyat Indonesia sebagai bangsa. Hanya rakyat sendirilah yang dapat menyelesaikannya. Akan tetapi, syaratnya adalah kemauan yang kuat untuk melakukan perbaikan.
Sekian contoh teks editorial, pengertian, struktur, dan ciri-cirinya. Semoga artikel ini dapat membantu proses belajar kalian ya!






