Ratusan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall Di-PHK
RADAR JOGJA Ratusan karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pascapenunjukan manajemen baru untuk pengelolaan aset milik Pemprov DIJ saat ini. PHK itu ditandai adanya penandatangan surat PHK para pekerja per Selasa kemarin (13/9).
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Hotel Ibis Malioboro Sutopan Basuki mengatakan, sebanyak 100 pegawai yang bekerja di Hotel Ibis seluruhnya telah menandatangani surat PHK dari manajemen yang menaungi sebelumnya. Keputusan itu mengagetkan mereka dan cukup memprihatinkan. Terlebih pengumuman datang secara mendadak. Ini semakin menambah beban hidup mereka.
Kalau ditanya dampaknya, pasti memiliki dampak ekonomi di keluarga. Di saat yang mendadak seperti ini, kacau kan rencana-rencana akan hilang begitu saja. Dan kami harus menyusun ulang rencana-rencana tatanan kehidupan berumah tangga, katanya kepada wartawan kemarin (13/9).
Sutopan menjelaskan, pada kondisi saat ini sangat berharap kepada pemangku kebijakan untuk bisa memperhatikan para pekerja yang terdampak itu. Dampak-dampak yang nyata seperti ini, bagaimana pengambil kebijakan bisa turut memikirkan kami. Karena nyata hari ini (kemarin, Red) kami jadi pengangguran, ungkapnya.
Terlebih, pemutusan hubungan kerja itu juga dilakukan kepada karyawan Malioboro Mall yang berjumlah sekitar 140 orang.
Dikabarkan mereka juga akan segera menandatangani surat PHK pada hari ini (14/9). Hal ini perlu perhatian, apalagi dengan pertimbangan pekerja rata-rata juga memiliki masa kerja yang tergolong lama. Sekitar 40 persen pegawai Hotel Ibis sudah memiliki masa kerja di atas 25 tahun. Semua di PHK per hari ini (kemarin, Red). Yang Malioboro Mall tanda tangannya besok (hari ini, Red). Semua di PHK pemilik lama, jelasnya.
Sejauh ini, lanjutnya, mereka belum mendapat kepastian apakah manajemen hotel yang baru akan kembali mempekerjakan mereka. Dia bahkan telah memperoleh informasi bahwa manajemen memperkenankan para pegawai untuk kembali melamar kerja. Namun mereka tetap harus menjalani proses seleksi sebagaimana pelamar kerja lainnya.
Informasi terakhir baru kita dengan tadi malam, ada pengelola baru memberi kesempatan untuk melamar kembali, daftar lagi tapi tidak secara otomatis diterima. Tapi ada seleksi oleh pihak yang mengatasnamakan pemilik saat ini, terangnya.
Diharapkan oleh para pekerja yang notabene saat ini menjadi pengangguran itu bisa diberi kesempatan kembali untuk bekerja seperti semula dan bisa diprioritaskan. Sebab, mayoritas para pekerja di sana sudah puluhan tahun mengabdi dan sangat melekat dengan properti yang ada.
Jadi ada skala prioritas. Harapan kami tidak dipersulit, kalau memang teman-teman kita yang masih produktif dan masih menginginkan bekerja. Karena tidak dipungkiri, ada beberapa teman kita yang hampir memasuki masa pensiun, tambahnya.
Selain itu, masalah hak-hak diharapkan dapat dipenuhi dari manajemen yang lama sesuai kesepakatan. Secara umum dikatakan, hak akan dipenuhi namun pembayarannya tidak secara langsung. Tapi ada beberapa tahap pembayaran. Nanti terakhir di bulan Desember, paling lama empat bulan empat tahap, tambahnya. (wia/laz)



