Kemenparekraf dan Kemenhub Bakal Terapkan Standarisasi Bus Pariwisata, Paska Insiden Kecelakaan di Tasikmalaya

Kemenparekraf dan Kemenhub Bakal Terapkan Standarisasi Bus Pariwisata, Paska Insiden Kecelakaan di Tasikmalaya

Travel | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 23:09
share

JAKARTA, celebrities.id Kecelakaan bus pariwisata di Tasikmalaya, Jawa Barat yang membawa 60 orang rombongan guru dan keluarga SDN Sayang Jatinangor ke jurang sedalam 25 meter mendapatkan perhatian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Pada kejadian itu menimbulkan banyak korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada PO bus pariwisata di seluruh Indonesia. Agar dapat lebih memerhatikan kelayakan kendaraan, apakah aman untuk dikendarai.

"Kami memberikan instruksi tegas kepada para tour leader. Para garda terdepan dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengutamakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan," ucapnya dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (27/06/22).

Sandiaga mengimbau, agar masyarakat khususnya pemilik PO bus memerhatikan lebih detail lagi. Khususnya menerapkan Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).

Hal lainnya yang perlu amat diperhatikan, lanjut dia, pastikan pengemudi dalam keadaan 100 persen fit, sehat dan terpenting tidak mengantuk ketika sedang membawa armada yang dikendalikannya.

Sebab poin tersebut sangatlah penting, dan riskan apabila diabaikan.

"Kecelakaan bus pariwisata ini setelah diteliti merupakan kombinasi kelalaian dari sopir bus atau human error. Lelah mungkin dan kurang istirahat. Serta, kondisi kendaraan yang juga tidak layak jalan," tuturnya.

Oleh karena itu Kemenparekraf berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar dapat menerapkan standarisasi kelayakan bus pariwisata. Serta melaksanakan pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Tak hanya itu saja, Sandiaga pun mendapatkan laporan, bahwasannya sebagian dari moda transportasi bus pariwisata ada yang belum terdaftar secara resmi.

Hal ini pula disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Topik Menarik