Inilah Barang yang Tak Diperkenankan Dibawa Jemaah Haji saat Naik Pesawat
SURABAYA, celebrities.id - Kelompok Terbang (Kloter) 5 Calon Jemaah Haji (CJH) memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Kloter 5 merupakan gabungan jamaah yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Jombang serta Kabupaten Nganjuk.
Rombongan Kabupaten Lamongan datang lebih awal pada pukul 15.50 WIB, disusul oleh rombongan kabupaten kota lainnya. Dari pemeriksaan petugas, ditemukan beberapa koper yang melebihi aturan penerbangan.
Selain itu petugas juga menemukan pengeras suara dalam koper milik seorang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Petugas mengembalikan alat tersebut kepada petugas haji daerah dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari Tanah Suci.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram mengatakan, pengeras suara sebenarnya tidak dilarang dimasukkan dalam koper asal baterainya dilepas. Sehingga baterai bisa dimasukkan ke dalam tas tenteng.
"Karena pengeras suara kloter 5 ini menggunakan baterai tanam, maka pengeras ini dilarang masuk koper bagasi," tutur Maram, Selasa (7/6/2022).
Dia menambahkan, secara aturan penerbangan Saudi Arabian Airlines, barang bawaan koper besar tidak boleh melebihi 15 kilogram. Namun, masih ditemukan koper jemaah yang masih melebihi aturan yang ada
"Di kloter 5 terdapat sekitar 13 jamaah yang membawa koper bagasi yang overweight, beratnya lebih dari 15 Kg. Di antara barang yang sering membuat koper overweight (melebihi kapasitas) adalah bahan makanan, salah satunya mie instan," ucap Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini.
Selain itu, lanjut dia, petugas kembali menemukan beberapa jemaah yang membawa powerbank dalam koper.
"Diizinkan membawa powerbank dalam penerbangan asalkan kapasitasnya tidak lebih 20.000mAH dan ditaruh di tas tenteng. Oleh karena itu, powerbank yang berada di tas koper jemaah wajib dipindahkan ke tas tenteng," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Surabaya ini.






