Mentan Amran Murka! Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium, Minta Pelaku Dihukum Mati

Mentan Amran Murka! Beras Subsidi Dioplos dan Dijual Harga Premium, Minta Pelaku Dihukum Mati

Terkini | inews | Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:03
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman murka setelah menemukan dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur. Amran menegaskan pelaku harus dijatuhi hukuman berat, bahkan menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan jika aturan memungkinkan.

Pernyataan itu disampaikan Amran saat konferensi pers setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah rumah di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Amran mengecam praktik tersebut karena beras SPHP merupakan beras bersubsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.

"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," katanya.

Amran juga menilai tindakan tersebut layak mendapat hukuman paling berat karena merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.

"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," tegasnya.

Beras SPHP Rp12.500 Dijual Rp17.000 per Kg

Mentan Amran menjelaskan, beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.

"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," ujarnya.

Menurut Amran, laporan awal yang diterimanya menyebut jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Dia menduga jumlah beras yang telah dioplos bisa lebih besar, bahkan mencapai ribuan ton.

Amran menyayangkan dugaan penyalahgunaan beras subsidi tersebut. Dia menegaskan, program SPHP ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5.

Dia menilai praktik pengoplosan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada beras di tengah ancaman krisis pangan global.

"Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki kita, sampai temen-temen sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia, krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan. Tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan," ujar Amran.

Beras Diduga Berasal dari Gudang Bulog

Mentan Amran mengungkapkan, beras SPHP yang ditemukan dalam dugaan praktik pengoplosan tersebut berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila penyelidikan menemukan keterlibatan pegawai Bulog. Menurutnya, pegawai yang terbukti terlibat harus diberhentikan dan diproses sesuai hukum.

"Kalau ada Bulog terlibat, sudah pasti dipecat dan juga ditindak. Dan kami akan kirim surat ke ke kepolisian untuk ditindaklanjuti jadi dipenjara juga," ucapnya.

Topik Menarik