Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Jurnalis InvestorTrust, Fana Fadzikirillahi Suparman, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya, Depok, Sabtu (3/10/2026). Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak polisi segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
Peristiwa itu bermula ketika Fana bersama keluarganya singgah untuk makan malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba di lokasi, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di tempat yang sama.
Sekitar 15 menit kemudian, Fana keluar dan mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah. Tas berisi dompet dan barang berharga lainnya hilang.
Berdasarkan keterangan korban, CCTV rumah makan sedang rusak. Sementara itu, pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi terhalang kendaraan lain.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban.
"Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara," kata Kamil dalam keterangannya.
Menurutnya, respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat harus diikuti dengan pengusutan yang sungguh-sungguh. Polisi perlu memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Kamil menilai penanganan kasus tersebut juga menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan laporan warga harus ditangani tanpa menunggu viral.
"Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban," ujarnya.
Kakek Tukang Tambal Ban Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil, Istri Terkena Stroke Butuh Biaya
Kamil juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca. Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi pada November 2025. Saat itu, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Namun, Kamil mengaku hingga kini belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporannya.
"Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama," ucapnya.
Lebih lanjut, Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan. Menurutnya, kendala dalam proses pengusutan perlu disampaikan secara terbuka kepada pelapor.
"Kalau ada kendala, sampaikan kepada korban. Jelaskan apa yang sudah dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri," pungkasnya.









