OJK Dorong Dana Pensiun Jadi Penopang Pembiayaan Jangka Panjang

OJK Dorong Dana Pensiun Jadi Penopang Pembiayaan Jangka Panjang

Terkini | idxchannel | Jum'at, 25 September 2026 - 20:40
share

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dana pensiun sebagai instrumen investasi jangka panjang di pasar keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dana pensiun dapat mendukung pendalaman pasar keuangan dan menyediakan sumber pembiayaan yang stabil.

“Pengembangan dana pensiun perlu ditempatkan dalam dua peran sekaligus, yaitu sebagai instrumen perlindungan hari tua dan long-term institutional investor. Dana pensiun memiliki kapasitas sangat besar dalam menyediakan sumber dana stabil untuk market deepening di sektor jasa keuangan,” ujar Friderica dalam Indonesia Pension Fund Summit di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan data OJK, portofolio investasi industri dana pensiun ditempatkan pada berbagai instrumen, dengan porsi besar pada instrumen pendapatan tetap dan pasar modal.

Hingga 9 Juni 2026, kepemilikan gabungan sektor asuransi dan dana pensiun pada Surat Berharga Negara (SBN) mencapai sekitar 38 persen atau senilai Rp1.400 triliun.

Selain SBN, investasi dana pensiun juga ditempatkan pada obligasi korporasi dan sukuk, deposito perbankan, saham, reksa dana, efek beragun aset (EBA), serta investasi langsung pada tanah dan bangunan.

Friderica menekankan besarnya dana kelolaan tersebut harus diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi. Sebab, dana yang dikelola industri dana pensiun merupakan amanah yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja setelah memasuki masa pensiun.

“Kepemilikan dana pensiun dan asuransi pada SBN telah mencapai sekitar Rp1.400 triliun, sehingga keputusan investasi harus selalu dilandasi tata kelola dan integritas. OJK tidak hanya mengawasi dari sisi prudential, tetapi juga mewajibkan pemenuhan aspek market conduct demi menjamin perlindungan konsumen,” kata Kiki.

Di sisi lain, OJK mendorong industri dana pensiun mengadopsi praktik-praktik yang diterapkan regulator global dengan tetap menyesuaikannya dengan karakteristik pasar domestik.

Penguatan sistem pensiun nasional juga diarahkan melalui harmonisasi program pensiun wajib dan sukarela dengan pendekatan multi-pilar. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian peran antarpenyelenggara program pensiun.

“Tentunya kita juga harus melihat bagaimana memperluas literasi dan juga inklusi di sektor dana pensiun ini,” kata Kiki.

(DESI ANGRIANI)

Topik Menarik