Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci Divonis 25 Tahun Penjara atas Kejahatan Perang

Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci Divonis 25 Tahun Penjara atas Kejahatan Perang

Terkini | okezone | Jum'at, 18 September 2026 - 01:05
share

PRISTINA – Pengadilan kejahatan perang Kosovo menyatakan mantan Presiden Hashim Thaci bersalah atas empat dakwaan kejahatan perang yang dilakukan selama perang kemerdekaan negara itu dari Serbia.

Thaci (58) dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada Rabu (16/9/2026) atas berbagai kejahatan—termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal—yang dilakukannya saat menjabat sebagai komandan tertinggi Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) yang beretnis Albania, selama masa pemisahan wilayah tersebut dari Serbia yang diwarnai kekerasan pada tahun 1990-an.

Kosovo Specialist Chambers (KSC) di Den Haag, Belanda, menyatakan Thaci bersalah atas pembunuhan terhadap 96 lawan politik dan orang-orang yang dianggap sebagai kolaborator pasukan keamanan Serbia oleh KLA selama konflik berlangsung.

Thaci membantah semua dakwaan tersebut.

Dengan mengenakan setelan jas dan dasi, ia berdiri dalam diam saat Hakim Ketua Charles Smith membacakan vonis hukuman.

Tiga mantan komandan senior KLA lainnya juga dijatuhi hukuman atas berbagai dakwaan berbeda. Jakup Krasniqi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, Kadri Veseli divonis 18 tahun (termasuk masa penahanan yang telah dijalaninya), dan Rexhep Selimi divonis 13 tahun (termasuk masa penahanan yang telah dijalaninya). Putusan tersebut menyatakan bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan banding.

Keempat pria tersebut dibebaskan dari enam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan karena majelis hakim menilai jaksa penuntut gagal membuktikan bahwa kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil, demikian diwartakan Al Jazeera

‘Merugikan Kosovo’

Persidangan ini menuai kontroversi di Kosovo karena banyak warga Albania-Kosovo memandang KLA dan Thaci sebagai sosok yang dihormati berkat peran mereka dalam perang kemerdekaan tahun 1998–1999.

Menteri Luar Negeri Kosovo, Glauk Konjufca, mengecam putusan tersebut dan menyebutnya sebagai hal yang "mengerikan dan merugikan Kosovo".

 

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, bereaksi terhadap putusan tersebut melalui media sosial dengan mengunggah ilustrasi Den Haag yang disertai kata dalam bahasa Albania, "Marre", yang berarti "memalukan" atau "aib".

Di ibu kota Kosovo, Pristina, ribuan orang menyaksikan pembacaan putusan secara langsung di layar raksasa dan terkejut dengan vonis tersebut. Sebagian orang mulai meneriakkan slogan-slogan dukungan bagi KLA dan Thaci.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Serbia, Ivica Dacic, menyebut putusan tersebut sebagai "peringatan" bagi Pristina "bahwa sebuah negara palsu tidak dapat dibangun di atas kuburan massal warga Serbia yang dibunuh".

Ia mengatakan bahwa vonis bersalah tersebut merupakan "konfirmasi yang jelas—meskipun terlambat—atas apa yang telah disuarakan dengan lantang oleh Serbia dan rakyat Serbia selama lebih dari seperempat abad: bahwa kelompok yang disebut KLA itu adalah organisasi kriminal dan teroris".

KLA pertama kali muncul pada pertengahan tahun 1990-an, namun operasi bersenjatanya semakin intensif pada tahun 1997 dan 1998.

Pasukan Serbia merespons dengan sejumlah operasi kepolisian dan militer berskala besar, yang berujung pada perang terbuka pada tahun 1999. Perang ini mengakibatkan kematian sekitar 13.000 orang dan menyebabkan ratusan ribu lainnya mengungsi.

Selama perang berlangsung, Thaci menjabat sebagai salah satu pimpinan direktorat politik dan informasi KLA. Setelah perang usai, ia menjabat sebagai perdana menteri dan menteri luar negeri Kosovo, kemudian menjabat sebagai presiden dari tahun 2016 hingga 2020.

Thaci mengundurkan diri pada November 2020 setelah didakwa oleh pengadilan tersebut. Ia dan para komandan lain yang dinyatakan bersalah dipindahkan ke tahanan di Den Haag pada bulan yang sama.

Topik Menarik