LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Tak Kunjung Beroperasi, Ini Penjelasan Pramono
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan waktu operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menyepakati waktu yang tepat bagi LRT Jakarta Fase 1B tersebut mulai melayani masyarakat.
"Jadi untuk LRT-nya sendiri kapan beroperasi, tentunya kami sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ucap Pramono kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Diketahui, LRT Jakarta Fase 1A rute Kelapa Gading-Velodrome saat ini telah beroperasi dan dapat digunakan masyarakat. Sementara, LRT Jakarta Fase 1B rute Rawamangun-Manggarai yang sebelumnya direncanakan diresmikan pada Agustus 2026 harus ditunda.
Sambil menunggu peresmian, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pemberlakuan tarif Rp8 untuk layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai.
Pramono mengatakan, ketentuan tarif tersebut akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang disiapkan.
"Mengenai sebelum sampai dengan beroperasi secara resmi, kami akan memberlakukan tarif 8 perak rupiah, itu kapan adalah segera kami persiapkan Pergubnya," ujar Pramono.
Setelah diresmikan, tarif LRT Jakarta akan diberlakukan sebesar Rp5.000 secara flat. Namun, tarif tersebut hanya akan berlaku hingga Oktober 2026.
"Nanti setelah Pergubnya jalan sampai dengan kapan kemudian diresmikan, tentunya begitu diresmikan yang diberlakukan adalah harga yang sekarang diberlakukan untuk LRT yaitu Rp5.000 secara flat," tuturnya.
Setelah Oktober 2026, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi dan menetapkan tarif resmi LRT Jakarta. Besaran tarif nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil perhitungan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah.
"Nanti bulan Oktober kita lakukan evaluasi, nanti akan ada perhitungan kembali berapa tarifnya kita sesuaikan setelah ada perhitungan di bulan Oktober," ucap Pramono.
Pramono juga tidak menutup kemungkinan pemerintah memberikan tarif khusus setelah evaluasi sebagai bentuk 'kado' bagi masyarakat.








