Kemenkes Siapkan AI yang Bertugas Baca Hasil MRI, Ini Faktanya!
JAKARTA, iNews.id – Bagaimana jika hasil MRI dan pemeriksaan medis nantinya bisa dibaca lebih cepat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI)? Hal itu ternyata tengah disiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI, Eko Sulistijo, mengungkapkan pemerintah tengah mengembangkan pemanfaatan AI untuk membantu menganalisis hasil pemeriksaan medis, terutama yang berbasis gambar.
Gagasan tersebut muncul karena distribusi dokter di Indonesia masih belum merata. Akibatnya, fasilitas kesehatan yang sudah memiliki peralatan seperti MRI belum tentu memiliki dokter yang dapat membaca hasil pemeriksaan tersebut dengan cepat.
"Penyebaran dokter di Indonesia belum begitu merata, sehingga pada saat kami melakukan modernisasi alat kesehatan, salah satu misi kami seperti MRI itu tidak serta-merta ketersediaan dokter yang bisa menganalisis hasilnya juga secepat peralatannya,” ujar Eko dalam media briefing Philips Future Health Index 2026 Indonesia Report di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dari persoalan itulah Kemenkes melihat AI sebagai salah satu solusi. Hasil pemeriksaan berupa gambar dari fasilitas kesehatan, terutama fasilitas kesehatan tingkat primer, nantinya dapat dikumpulkan secara terpusat untuk kemudian diproses menggunakan AI.
“Solusi yang paling dekat adalah pemanfaatan AI untuk bisa membantu gambar-gambar yang di-capture di masing-masing faskes, khususnya di faskes primer, itu bisa dikumpulkan secara terpusat yang kami coba koneksikan dengan AI yang sudah siapkan,” jelasnya.
Artinya, AI nantinya dapat memberikan analisis awal terhadap gambar medis yang dikirimkan fasilitas kesehatan. Hasil analisis tersebut kemudian dapat dikirim kembali ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Namun, jangan bayangkan dokter akan digantikan mesin.
Eko menegaskan AI disiapkan sebagai alat bantu bagi tenaga kesehatan, bukan sebagai pengganti dokter. Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembacaan hasil pemeriksaan, khususnya ketika fasilitas kesehatan menghadapi keterbatasan tenaga ahli.
Pengembangan AI tersebut juga akan terhubung dengan ekosistem SatuSehat. Dengan semakin banyak fasilitas kesehatan yang terintegrasi, data pemeriksaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung analisis kesehatan sekaligus memperkuat layanan berbasis data.
Fondasi data menjadi bagian penting dalam rencana tersebut. Kemenkes saat ini mendorong penggunaan standar pertukaran data kesehatan seperti HL7 dan FHIR, LOINC untuk data laboratorium, serta DICOM untuk data radiologi.
“Sistemnya boleh berbeda tapi standarnya sama. Sehingga ini menjamin data yang dikirimkan ke Kementerian Kesehatan itu juga memang memiliki kualitas yang setara,” kata Eko.
Menariknya, pemanfaatan AI yang disiapkan Kemenkes tidak berhenti pada MRI atau pemeriksaan gambar medis.
Teknologi tersebut juga berpotensi digunakan untuk menganalisis hasil skrining dalam program Cek Kesehatan Gratis. Data yang terkumpul dapat membantu pemerintah melihat kebutuhan tindak lanjut pasien secara lebih cepat.
AI bahkan diproyeksikan membantu persoalan yang terdengar sederhana tetapi krusial dalam layanan kesehatan, yakni ketersediaan logistik.
Sistem dapat digunakan untuk mendeteksi ketika stok alat kesehatan maupun bahan medis habis pakai mulai menipis. Dengan begitu, proses pengadaan dan distribusi diharapkan dapat dilakukan sebelum terjadi kekosongan.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, penggunaan AI di bidang kesehatan juga membawa tantangan besar, terutama soal keamanan data pasien.
Semakin banyak hasil pemeriksaan medis yang terhubung dan diproses secara digital, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga data tersebut dari ancaman keamanan siber.
Karena itu, Kemenkes mendorong fasilitas kesehatan membangun tim tanggap insiden siber untuk menjaga keamanan data yang dikirimkan ke ekosistem SatuSehat.
“Tapi ada satu hal yang harus kami jaga adalah keamanan datanya itu sendiri,” tegas Eko.
Pengembangan AI kesehatan ini pun bukan sesuatu yang sepenuhnya baru bagi Kemenkes. Pemerintah sebelumnya telah melakukan pengujian AI untuk sejumlah pemeriksaan radiologi dan menemukan potensi teknologi tersebut dalam membantu proses skrining serta diagnosis. Namun, Kemenkes tetap menempatkan tenaga medis sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan klinis.
Dengan demikian, rencana Kemenkes bukan membuat “dokter digital” yang mengambil alih pekerjaan dokter. AI lebih diarahkan menjadi mata tambahan bagi tenaga kesehatan—membantu membaca data dan gambar medis lebih cepat, terutama di wilayah yang masih kekurangan dokter spesialis.
Jika pengembangan ini berjalan sesuai rencana, kesenjangan antara kecanggihan alat medis dan ketersediaan tenaga ahli di berbagai daerah diharapkan bisa semakin dipersempit.





