HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan tarif khusus transportasi umum di ibu kota menjadi Rp8 pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Tarif ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kebijakan ini sekaligus mengubah rencana sebelumnya yang menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada HUT ke-81 RI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan, perubahan tarif dilakukan usai Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Penyesuaian ini dilakukan agar tarif transportasi publik yang dikelola pemerintah pusat dan daerah selaras selama perayaan HUT RI.
"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp1 tetapi Rp8," kata Pramono dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Dia menambahkan, penyamaan tarif diperlukan agar seluruh layanan transportasi umum yang mendapatkan kebijakan khusus pada 17 Agustus memiliki tarif yang sama.
"Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan Pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif transportasi dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp8," tuturnya.
Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kado untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Hadiah spesial ini dikhususkan untuk masyarakat di Jakarta.
"Tanggal 17 Agustus kita akan menyambut hari kemerdekaan dan untuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta saya memutuskan untuk memberikan kado," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).
Kado yang dimaksud yaitu terkait tarif seluruh transportasi yang dikelola Pemprov Jakarta, seperti Transjakarta, LRT Jakarta hingga MRT Jakarta. Warga hanya perlu membayar Rp1 pada momen tersebut.
"Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1 saja," tuturnya.









