Detik-Detik Lampu di Gedung Kejagung Mendadak Padam saat Eks Jampidsus Diperiksa, Ada Apa?

Detik-Detik Lampu di Gedung Kejagung Mendadak Padam saat Eks Jampidsus Diperiksa, Ada Apa?

Terkini | inews | Jum'at, 24 Juli 2026 - 19:55
share

JAKARTA, iNews.id- Lampu di Gedung Kejaksaan Agung tiba-tiba padam dan membuat sejumlah bagian gedung terlihat gelap, Jumat malam (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi bersamaan dengan momentum pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hingga informasi ini disampaikan, belum ditemukan keterangan resmi mengenai penyebab padamnya lampu di Gedung Kejagung. Karena itu, peristiwa tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan proses pemeriksaan Febrie. 

Febrie diketahui hadir di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9.

 

Dalam surat perintah penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, Febrie diperiksa sebagai saksi. 

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut, Febrie telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Namun, kehadiran Febrie tak terlihat sama sekali oleh para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari. 

Pemeriksaan oleh Tim 9 Penyidik Kejagung ini menjadi langkah krusial dalam mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi korps adhyaksa tersebut.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat 17 Juli 2026, Febrie juga tidak terlihat hadir lewat pintu depan Gedung Kejagung. Tak diketahui dia lewat pintu mana untuk masuk ke ruang pemeriksaan. 

Sementara, Anang menyampaikan Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. "(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," kata Anang. 

Sebelumnya, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).

Anang Supriatna menjelaskan, pada Rabu lalu penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap empat saksi di perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto dan dua saksi berinisial NH dan TS 

"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang pada Kamis (23/7/2026). 

Topik Menarik