Viral! Penipuan via Google Meet Ngaku Polisi, Catut Logo Polda Metro dan Kejaksaan
JAKARTA - Viral unggahan seseorang di media sosial Threads yang mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana penggeledahan kasus narkoba oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan PPATK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan hal tersebut merupakan modus penipuan.
"Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," kata Kombes Budi Minggu (19/7/2026).
Budi menegaskan, kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro Jaya tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.
"Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," tegas Budi.
Oleh karena itu, Kombes Budi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Ia meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.
"Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,"ujarnya.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti,"pungkasnya.
Dalam postingan viral tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun lainnya. Tiga akun itu mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hingga PPATK.
Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara itu, untuk akun penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan wajah seorang laki-laki dan logo Bareskrim di belakangnya.
Pihak pengunggah menyampaikan dirinya kebingungan dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.









