Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Terkini | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 18:06
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Dapil Jawa Barat Rajiv mendesak agar Taufik Hidayat, pelaku penyekapan perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung dihukum seberat-beratnya. Menurut Rajiv, kasus tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakan pelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat," kata Rajiv dalam keterangannya, Selasa (23/06/2026).

"Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia," katanya.

Rajiv mengingatkan negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan pelaku segera menjalani proses hukum dengan cepat dan transparan.

"Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku. Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Selain penegakan hukum, kondisi fisik dan psikis korban juga memerlukan perhatian dan penanganan serius agar segera pulih dan bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum guna mempercepat proses penangkapan.

"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya,” katanya.

Topik Menarik