Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akal bulus Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Fadia mengancam memecat pegawai outsourcing di perusahaan keluarganya jika tidak mendukungnya di Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam proses penydikan penyidikan.
"Didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/5/2026).
"Artinya memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan," sambungnya.
Diketahui, Fadia dijerat dengan pasal konflik kepentingan. Dia diduga mengondisikan perusahaan keluarganya untuk memenangkan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas pada Pemkab Pekalongan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penetapan ini dilakukan usai Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).










