Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait usia pensiun polisi yang menjadi salah satu isu dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Diketahui, usia pensiun anggota Polri diusulkan ditambah menjadi 60 tahun.
Dasco menyinggung aspek kesetaraan antarinstitusi pemerintah terkait masa pensiun ini. Sehingga, hal itu menjadi dasar dimasukkannya usia pensiun anggota Polri dalam poin pembahasan.
"Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, itu kita lihat kejaksaan pensiun umur di 61 (tahun), fungsional 62 (tahun) kalau saya tidak salah ingat. Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Oleh karena itu, Dasco menilai tak ada yang salah jika institusi Polri juga mendapatkan hak yang sama terkait masa usia pensiun. Terlebih, kata dia, tidak ada perdebatan di internal Komisi III DPR sebagai pihak yang membahas beleid tersebut.
"Teman-teman (Komisi III) memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun," ujarnya.
Diketahui, pemerintah mulai membahas naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Polri yang diusulkan DPR. Dari pembahasan tersebut, pemerintah akan segera merumuskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap beleid tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul dimulainya pembahasan RUU Polri di Komisi III DPR, Senin (25/5/2026) kemarin. Dalam rapat itu, pemerintah belum menyerahkan DIM nya.
"Kami meminta waktu karena naskahnya naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya," ujar Supratman dikutip, Selasa (26/5/2026).
Supratman berjanji, perumusan DIM oleh Kementerian Hukum (Kemenkum), Kemensesneg, Kemenkeu dan Kemenpan-RB tidak akan memakan waktu lama. Sehingga, pembahasan RUU tersebut bisa terus dilanjutkan.
"Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Iduladha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM," tuturnya.
Dia memprediksi sebagian besar draf dari pemerintah tidak terlalu banyak perubahan terkait Revisi UU Polri yang dibuat Komisi III DPR. Pasalnya, substansi perubahan yang disampaikan parlemen turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
"Nah, kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas," katanya.










