Sopir Pajero Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim gegara Takut Dipukuli Warga
JAKARTA, iNews.id - Sopir mobil Pajero berinisial LPR (47) ditahan polisi usai menabrak pedagang buah beserta gerobaknya di Duren Sawit, Jakarta Timur. LPR mengungkapkan alasan kabur usai menabrak pedagang tersebut.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, pelaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran amuk warga di lokasi kejadian.
"Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa," katanya, Senin (4/5/2026).
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat didatangi petugas, LPR mengaku terkejut.
Kepada polisi, pelaku langsung mengakui perbuatannya menabrak dan melarikan diri.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp75 juta," ujar Ojo.
Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta mengungkapkan, Pajero itu menabrak gerobak ketika pedagang hendak menyeberang.
"Kemudian terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah atas nama Kamilin Azzarngi," katanya, Minggu (3/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, ibu jari tangan kanan patah, pipi kanan memar dan lecet.










