JK Bantah Keras Rismon soal Tudingan Danai Roy Suryo Cs terkait Isu Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) membantah keras pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). JK dituding memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai isu tersebut.
Hal ini diungkapkan JK usai mencermati pemberitaan di media ihwal pernyataan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK secara tegas menyatakan dirinya tidak pernah mengenal Rismon, apalagi sampai melakukan pertemuan dengannya. Dia mengaku hanya mengenal Roy karena pernah menjadi menteri.
"Ya kalau memang begitu ya di mana dan kapan?" tuturnya.
JK menegaskan, dirinya tidak pernah bermain di belakang, apalagi sampai menyuruh orang lain untuk mempersoalkan orang tertentu, dalam kaitan ini Jokowi melalui ijazahnya.
Dia menegaskan kembali apa yang disampaikan Rismon itu penuh dengan kebohongan dan cenderung mengarah ke fitnah.
"Kalau bicara, bicaralah yang benar. Masak pake orang eh kau ijazah itu, enggak, bukan sifat saya itu. Ini uang, kritik orang itu, enggak pernah saya. Haram untuk saya berbuat seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, viral video yang menayangkan pernyataan dari Rismon Hasiholan Sianipar terkait dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi. Dalam video tersebut, Rismon menyeret nama Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla sebagai tokoh di balik tudingan ijazah tersebut.
Tidak hanya itu, Rismon mengungkapkan dirinya menyaksikan sendiri pertemuan itu, namun tidak menjelaskan apakah dirinya terlibat dalam pertemuan yang dimaksud.
Dalam tayangan tersebut, Rismon mengungkapkan bahwa JK ikut terlibat mendanai Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait isu ijazah tersebut hingga mencapai Rp5 miliar.
Presiden Prabowo Siap Dorong Perdamaian Timur Tengah dan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sementara itu, Pakar Digital dan Forensik sekaligus tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Kedatangan Rismon untuk menandatangani restorative justice (RJ) atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Rismon mengatakan, empat laporan yang disepakati untuk berdamai adalah laporan polisi dari Jokowi; Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan; Maret Samuel Sueken; dan Leuchmanan. Rismon menegaskan, proses hukum ini dilakukan merupakan bagian dari proses untuk mencapai SP3.
"Ya kan ada 4 pelapor, jadi selain Pak Jokowi ada 3 (lainnya), itu Bang Andi Kurniawan, Bang Leuchmanan, dan Bang Maret Sueken. Jadi keempat pihak tersebut telah setuju untuk proses dilanjutkannya proses RJ untuk SP3 ya kan," kata Rismon kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Rismon menegaskan, tercapainya restorative justice tak terlepas dari penelitian terbarunya terkait ijazah Jokowi. Dia menegaskan tak ada pengaruh apa pun agar dirinya mau melakukan RJ.










