Penanganan Cepat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Guru Besar Trisakti: Tunjukkan Negara Tidak Diam

Penanganan Cepat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Guru Besar Trisakti: Tunjukkan Negara Tidak Diam

Terkini | inews | Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27
share

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Trubus menyebut, respons cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengidentifikasi pelaku, serta langkah dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang mengamankan terduga pelaku, menunjukkan bahwa perangkat negara hadir dan bekerja secara tegas dalam penegakan hukum.

“Ini menunjukkan bahwa negara tidak diam. Polri dan TNI bergerak cepat, berbasis bukti, dan langsung menindaklanjuti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Trubus dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Dia menilai, penanganan yang terbuka dan akuntabel dalam kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

“Pesan yang ingin disampaikan jelas: tidak ada pandang bulu. Siapapun yang bersalah harus diproses hukum. Justru ini yang membuat publik merasa negara itu adil,” katanya.

Trubus juga berharap TNI menangani secara terbuka dugaan keterlibatan anggotanya merupakan untuk menjaga profesionalisme institusi.

“Ketika institusi berani menindak internalnya sendiri secara transparan, itu justru memperkuat legitimasi dan integritas di mata publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas sosial, terutama di tengah sensitivitas isu yang berkembang.

“Proses hukum harus kita kawal bersama, tapi ruang publik juga harus tetap kondusif. Jangan sampai spekulasi atau informasi yang belum jelas justru memperkeruh situasi,” ujarnya.

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum seperti ini menjadi fondasi penting dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terlindungi.

“Agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena dituduh sebagai pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andre Yunus, sebaiknya masyarakat menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum yang kini sedang berlangsung. Indonesia adalah negara hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi sampai ada putusan pengadilan yang berwenang,” katanya.

Topik Menarik