Polisi Mediasi Kasus Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta, Diselesaikan Kekeluargaan
JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan mediasi antara pihak SMPN 182 Jakarta dengan pemilik bangunan berinisial S yang tembok bangunannya roboh hingga menimpa pagar dan halaman sekolah.
"Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan antara pihak pemilik bangunan dan pagar berinisial S dan pihak kepala sekolah," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur pada wartawan, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, pihak sekolah tak membuat laporan ke polisi lantaran kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pemilik bangunan yang temboknya roboh itu telah menyatakan siap merenovasi fasilitas sekolah yang terdampak.
Dia menambahkan, dalam mediasi, pihak sekolah tidak memperpanjang persoalan tembok roboh itu. Pihak sekolah hanya ingin fasilitas yang terdampak bisa dipulihkan seperti sebelumnya.
"Sampai sekarang pihak Kepala Sekolah tidak membuat laporan karena sudah ada kesepakatan, dari pihak pemilik pagar sanggup mengganti sesuai kerugian, seperti semula bangunannya dan pihak sekolah juga hanya meminta agar ini kembali seperti semula," tuturnya.
"Pastinya ini sifatnya musibah, tidak ada unsur kesengajaan, siapa pun, kita nggak tahu kapan terjadinya. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, itu saja," kata Kompol Mansur lagi.
Meski begitu , polisi akan meminta keterangan dari pihak pemilik bangunan yang temboknya roboh tersebut. Khususnya untuk mengetahui penyebab pasti tembok itu bisa sampai roboh.









