Polisi Tangkap Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Bekasi
JAKARTA – Polisi telah menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi mereka di kamar apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dan kini menjalani pemeriksaan.
“Diduga pelaku ini sudah diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta Barat. Saat ini dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Bayi malang itu ditemukan di sebuah unit kamar apartemen kawasan Bekasi pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu, tergeletak di atas kasur dengan tali pusar masih menempel. Bayi tersebut diduga baru saja lahir.
“Penemuan bayi di salah satu apartemen di wilayah Bekasi. Jadi ditemukan seorang bayi, Alhamdulillah dalam kondisi masih hidup dan sudah ditangani RSUD terkait kondisi bayi tersebut, karena bayi itu baru lahir dan masih ada tali pusar,” tuturnya.
Kamar tempat bayi malang tersebut ditemukan sebelumnya sempat disewa oleh sepasang kekasih. Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan bayi itu.
“Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, termasuk RSUD dalam pemenuhan kesehatan terhadap bayi tersebut,” kata Budi lagi.










