Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan bakal terus memperkuat sinergitas untuk memperjuangkan hak buruh.
Sigit juga akan selalu mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri terkait pelayanan di bidang permasalahan buruh.
"Kami terus untuk mengoptimalkan terkait dengan pelayanan kepolisian di bidang permasalahan perburuhan, juga tentunya kita perluas terkait dengan perlindungan terhadap buruh-buruh perempuan," kata Sigit usai audiensi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Menurut Sigit, Desk Ketenagakerjaan Polri terus berupaya serta mengoptimalkan peran dan fungsi kepolisian untuk memperjuangkan segala aspirasi dari seluruh elemen buruh di Indonesia.
"Baik pada saat menyampaikan aspirasi ataukah pada saat kita membantu menyelesaikan masalah industrial yang ada ataupun juga memberikan perlindungan-perlindungan yang harus kita berikan," ujar Sigit.
Dengan sinergitas ini, Kapolri berharap ke depan buruh semakin sejahtera. Kemudian terus terbuka lapangan pekerjaan untuk buruh agar bisa berkarya guna membawa Indonesia yang berdaulat dan makmur.
"Kita akan terus menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini untuk terus ke depan kita tingkatkan sebagai sahabat-sahabat kami. Dan buruh juga menempatkan kami sebagai sahabat-sahabat dari buruh. Dan ini tentunya menjadi hal yang harus terus kita jaga dan kita perbaiki dan kita pertahankan ke depan," ucap Sigit.
Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengapresiasi Polri yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan.
Desk ketenagakerjaan tersebut, kata Elly, sangat bermanfaat bagi seluruh elemen buruh di Indonesia. Dia juga mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden.
"Lalu kedua, kami juga mendukung bahwa Polri itu tetap berada di bawah Presiden. Seperti statement saya ketika dua minggu yang lalu, karena ketika misalnya Presiden ada sesuatu yang sangat perlu, tidak perlu harus melalui menteri tapi langsung dengan Polri. Karena memang Polri adalah sipil dan itu memang tidak boleh berada di bawah kementerian lainnya," katanya.










