Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Terkini | inews | Rabu, 14 Januari 2026 - 17:03
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MDT di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Kedua pelaku berinisial JP dan G, dengan peran berbeda dalam aksi tersebut.

“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkap keduanya berperan langsung sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Adapun, dari penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Budi.

Sementara itu, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (11/1/2026), dan petugas menangkap dua orang pelaku pada Selasa (13/1/2026).

Topik Menarik