Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Berita Utama | inews | Jum'at, 9 Januari 2026 - 06:34
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak melarang warga memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dia menyebut, warga terdampak musibah diizinkan memanfaatkan kayu tersebut untuk kepentingan pembagunan hunian.

"Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya," kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Namun, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra itu melarang jika kayu tersebut dimanfaatkan warga untuk kepentingan komersial. 

"Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar. Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Tito mengaku telah melihat sendiri warga memanfaatkan kayu tersebut untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak imbas bencana. Dia juga melihat kayu yang dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum.

"Saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya," kata dia.

"Dipotong-potong ada yang juga yang untuk bangun pagarnya, kemudian juga untuk perbaikan masjid, untuk perbaikan sekolah dan sarana-sarana publik lainnya," ucapnya.

Topik Menarik