Roy Suryo Sebut Polisi Sita Ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo pada Senin (15/12/2025) dalam gelar perkara khusus. Menurut Roy Suryo, kepolisian telah menyita ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025 lalu.
Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (16/12/2025). Ia menjelaskan bahwa awalnya polisi memperlihatkan sebuah ijazah yang disegel plastik ia pun memastikan bahwa ijazah tersebut belum pernah dibuka sejak penyitaan.
"23 Juli sudah disita polisi dan disegel, saya percaya kepolisian karena saya tanya penyidiknya, Pak Rosidi. Bapak buka segelnya nggak sebelum hari ini? Nggak Mas, oke bagus. Jadi polisi proper," ucap Roy Suryo.
Meski telah ditunjukkan ijazah, Roy Suryo tetap tak percaya bahwa ijazah tersebut asli milik Jokowi. Apalagi, ia tak memeriksa ijazah tersebut dan hanya melihat.
"Nggak (percaya ijazah asli) hanya selembar kertas yang diakui sebagai ijazah," kata dia.
Evaluasi Mauro Zijlstra Usai Timnas Indonesia U-22 Tumbang dari Mali: Harus Lebih Disiplin!
"Hanya melihat, jangankan megang saya hanya menunjukkan yang dilakukan kaya gini, apalagi megang, kami nggak periksa, cuma lihat, lawyernya bilang ini nggak boleh dekat-dekat," ungkap Roy Suryo.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperlihatkan langsung ijazah asli Jokowi versi analog kepada Roy Suryo. Namun, Roy Suryo masih meyakini itu adalah barang palsu.
"Jadi Insya Allah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," kata Roy di Gedung Polda Metro, Senin (15/12/2025), malam.










