Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?

Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?

Terkini | inews | Senin, 8 Desember 2025 - 15:30
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ada empat modus penyelundupan komoditas ekspor yang dirinya temukan. Hal itu mencakup penyelundupan langsung hingga penyamaran ekspor melalui jalur antarpulau.

“Dalam pelaksanaannyaterdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan, yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antarpulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dengan ilegal,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap modus-modus pelanggaran ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas yang dikenai bea keluar (BK).

Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi, termasuk verifikasi perizinan, status clean and clear (CnC), serta pemenuhan pemungutan seperti royalti dan PPh Pasal 22.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan perkembangan positif terkait kebijakan hilirisasi atau industrialisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia. 

Kebijakan ini dinilai berhasil, tergambar dari meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan dibandingkan sektor pertambangan itu sendiri. Purbaya memaparkan data tren kontribusi PDB sektor minerba yang konsisten menurun.

Kontribusi PDB pertambangan sektor minerba turun dari Rp1.805,8 triliun pada 2022 menjadi Rp1.500,4 triliun pada 2024. Hingga akhir tahun 2025, kontribusi ini diperkirakan berada di posisi Rp1.613,1 triliun.

Sebaliknya, PDB industri pengolahan logam dasar di sektor minerba justru terus mengalami peningkatan konsisten dalam periode yang sama. PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun menjadi Rp226,4 triliun pada 2024.

Hingga akhir tahun 2025, angka ini diperkirakan akan mencapai Rp243,4 triliun atau setara 1 persen dari PDB 2025.

Data tersebut menunjukkan adanya pergeseran nilai tambah dari sektor ekstraktif (tambang) ke sektor manufaktur (industri pengolahan), yang merupakan tujuan utama dari kebijakan hilirisasi pemerintah.

Topik Menarik