Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arief Rinaldi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Arief merupakan anak dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Kalbar pada Kamis (4/12/2025), Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kalbar. Penyidik KPK mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut saat memeriksa Arief.
"Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Jumat (5/12/2025).
Sejatinya, tiga saksi lain turut dipanggil dalam kesempatan tersebut, yakni ibu rumah tangga, Emma Suhartini; notaris, Eddy Dwi Pribadi; dan karyawan swasta, Istiqomah Iskandar.
Namun, ketiganya tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Namun, belum diketahui secara pasti alasan ketiga saksi itu tak hadir untuk diperiksa.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
Kendati begitu, KPK belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.









