Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Komisi IV DPR Ingin Pembalak Liar Disikat!
JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR memutuskan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto meminta Kemenhut tak segan menindak pembalak liar meski dibekingi jenderal bintang dua dan tiga.
Hal itu diungkapkan Titiek usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.
Dia menegaskan, pihaknya meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik yang legal maupun ilegal.
"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu. Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu," ujarnya.
Titiek meminta, Kementerian Kehutanan mengusut pelaku pembalak liar yang sebabkan banjir di Sumatra. Dia juga meminta segala bentuk izin korporasi yang menebang pohon dievaluasi.
"Kami mendukung kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Nggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," kata Titiek.










