Purbaya bakal Usut Penghambat Investasi: Kemampuan Hakim Saya Setara Abu Nawas!

Purbaya bakal Usut Penghambat Investasi: Kemampuan Hakim Saya Setara Abu Nawas!

Terkini | inews | Senin, 1 Desember 2025 - 19:32
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang spesifik mengurus hambatan bisnis yang disebabkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengatakan pokja tersebut akan menjadi platform bagi para pelaku usaha untuk melaporkan hambatan-hambatan bisnis yang terjadi di lapangan.

"Saya tanya ke bawahan saya, ada hambatan atau tidak? Aman. Saya tanya lagi ke yang lain, tidak ada. Tapi kalau kita tanya ke pelaku usaha, kusut," kata Purbaya dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).

Purbaya mengatakan pokja tersebut akan menggelar sidang atas aduan pelaku usaha terkait hambatan investasi yang dialami oleh para pelaku usaha.

"Saya sudah memutuskan untuk mengalokasikan satu hari penuh untuk memimpin sidang (pokja) the bottlenecking," kata Purbaya.

"Kalau ada yang ragu, Purbaya memang tau hukum apa, memang dia bisa jadi hakim? saya sudah menyidangkan 600-an lebih kasus, selama tiga tahun, kemampuan hakimnya sudah setara Abu Nawas," imbuhnya.

Purbaya lantas menceritakan kisah Abu Nawas yang diminta oleh raja untuk mencari seorang pembual. Abu Nawas mengambil seekor kuda untuk dilumuri minyak, kemudian meminta para pihak yang terlibat sidang memegang kuda tetsebut.

Beberapa orang yang bersalah justru tidak memegang kuda itu, sementara yang tidak bersalah berani memegang kuda itu. Dari situ, kejujuran diuji, orang-orang yang tangannya basah adalah yang jujur telah memegang kuda.

"Kalau saya tidak kasih minyak, tapi berjalannya waktu, setiap saya sidang kan saya salaman tuh, mungkin 20 sidang sudah tahu, yang bersalah tangannya dingin, yang tidak bersalah, tangannya anget, lama-lama kita tahu, oh ini salah, ini tidak," kata Purbaya.

Saat menjabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Staf Khusus bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Purbaya kerap menyidang berbagai hambatan investasi di Indonesia. 

Bahkan selama periode 2016 sampai 2019, telah ditemui 193 kasus investasi dan berhubungan dengan investasi besar. Bahkan total investasi yang gagal akibat hambatan selama periode tersebut tembus Rp894 triliun.

"Kenapa saya sok berani? Saya pernah punya pengalaman di Kemenko Maritim dan Investasi, dan Polhukam, kita dari 2016 sampai 2019 menyelesaikan 193 kasus investasi berhubungan investasi besar senilai Rp894 triliun. Makanya investasi (diurus) ke Kemenko Maritim," tutur Purbaya.

Topik Menarik