Debat Panas! Pitra Romadoni dan Ubedilah Adu Argumen soal Kaitan Delpedro dengan Demo Rusuh

Debat Panas! Pitra Romadoni dan Ubedilah Adu Argumen soal Kaitan Delpedro dengan Demo Rusuh

Terkini | inews | Rabu, 5 November 2025 - 23:00
share

JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum Pitra Romadoni terlibat debat panas dengan Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun. Pembahasan itu terkait hubungan demo rusuh dengan postingan aktivis Delpedro Marhaen.

Menurut Ubedilah kerusuhan yang terjadi saat demo ricuh akhir Agustus lalu tidak berkaitan dengan postingan di Instagram yang dikelola oleh Delpedro.

"Ketika terjadi kekerasan semacam itu, itu terlalu jumping kemudian dikaitkan dengan Delpedro, misalnya," ucap Ubedilah di Rakyat Bersuara iNews TV, Rabu (5/11/2025).

Mendengar hal itu, Pitra langsung menjawab bahwa polisi telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka perusakan. Adapun, Delpedro tak termasuk karena ditetapkan sebagai tersangka penghasutan.

"Efek dari kerusuhan itu menyebabkan hancurnya fasilitas umum, pelakunya 959 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu nanti dibuktikan di pengadilan," kata Pitra.

Lantas, Ubedillah pun menyinggung alasan dihubungkannya Delpedro dengan kerusakan yang terjadi saat demo ricuh. Menurutnya, tidak ada hubungan kerusakan fasilitas dengan Delpedro berdasarkan analisis di media sosial.

"Kenapa dikaitkan ke Delpedro dan kawan-kawan itu kan nggak masuk akal. Kan tadi dikatakan, hubungan kausalitas itu di mana yang paling mendekati? Dari argumen yang kita analisis itu nggak ada hubungan dengan Delpedro," tutur Ubedillah

"Apakah kerusuhan Makassar kerusuhan di Surabaya ada bukti empirik berhubungan dengan Delpedro? Saya sudah analisis jaringan medianya itu nggak ada hubungannya," ucapnya.

Lantas Pitra menilai Ubedillah telah melangkahi hakim karena menyimpulkan seolah-olah Delpedro cs tak bersalah.

"Anda telah menyimpulkan seolah-olah melangkahi hakim," katanya.

"Ini sedang berdiskusi karena belum masuk pengadilan," bela Ubedillah.

"Ini menjunjung asas praduga tak bersalah," jawab Pitra lagi.

"Karena praduga tak bersalah saya berhak menyatakan pendapat," ungkap Ubedillah.

Topik Menarik